POHUWATO (GOL) – Komisi III DPRD Pohuwato menerima kunjungan sejumlah masyarakat Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur. Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk mengadukan mandeknya pencairan dana plasma yang dikelola oleh Koperasi Bukit Sawit Popayato, yang merupakan koperasi binaan PT LIL, Selasa (21/04/2026).
Warga mengungkapkan bahwa persoalan ini berakar dari tunggakan pembayaran dana plasma selama tiga bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Maret 2026. Meski pihak perusahaan diklaim rutin menyalurkan dana tepat waktu, aliran dana tersebut justru tersendat saat berada di tangan pihak koperasi.
Fitriyanti Hudodo, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali meminta klarifikasi dari pengurus koperasi. Namun, upaya tersebut hanya membuahkan janji manis tanpa adanya realisasi nyata hingga saat ini.
“Setiap kami tanya, jawabannya selalu nanti dan nanti. Tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan. Tiga bulan kami tidak terima hak kami,” ujarnya.
Senada dengan warga lainnya, Rostin Polosa turut menyuarakan kegelisahannya. Ia menyoroti adanya indikasi ketimpangan terkait besaran dana yang diterima, di mana terdapat perbedaan nominal yang mencolok antara warga Desa Tahele dengan warga di desa tetangga.
“Di desa lain itu Rp400 ribu per bulan, tapi kami di Tahele hanya Rp350 ribu. Itu pun sering terlambat, bahkan sekarang sudah tiga bulan belum dibayarkan,” katanya.
Ismet Datau turut melontarkan kritik tajam dengan mempertanyakan alasan pihak koperasi yang mengeklaim anggaran telah habis. Baginya, alasan tersebut tidak masuk akal mengingat setoran dana dari pihak perusahaan dilaporkan tetap mengalir secara rutin tanpa kendala.
“Kalau dari perusahaan lancar, kenapa bisa habis di koperasi? Ini yang kami curigai, jangan sampai ada penyelewengan. Harus ada transparansi,” tegasnya.
Berdasarkan data warga, sekitar 100 orang anggota plasma di Desa Tahele belum menerima pembayaran selama Januari hingga Maret 2026, dengan total tunggakan diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Masyarakat berharap Komisi III DPRD Pohuwato segera memanggil pihak Koperasi Bukit Sawit Popayato dan PT LIL untuk melakukan klarifikasi. Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap pengurus koperasi, bahkan pergantian jika terbukti tidak transparan.
“Kami hanya menuntut hak kami. Kalau pengurus sudah tidak jujur, lebih baik diganti,” tutup warga.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Masalah ini akan kita bahas lebih serius bersama pihak-pihak terkait. Kita akan undang pihak koperasi, pihak perusahaan, Dinas Perindagkop dan juga perwakilan dari masyarakat untuk RDP di hari Senin depan,” tandas Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan jika persoalan ini berpotensi bermasalah hukum, maka dirinya akan mengundang pihak APH.
“Kita akan dalami ini. Jika kedepannya akan berpotensi bermasalah hukum, maka persoalan ini akan kita serahkan ke APH,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































