POHUWATO (GOL) – Dituding sebagai salah satu oknum yang terlibat dalam aktivitas pertambangan Ilegal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Golkar, NG akan menempuh jalur hukum.
Melalui Realesenya, NG mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai backing atas aktivitas pertambangan ilegal milik salah satu pelaku tambang di Bulangita, Mbak Ratna. Ia merasa selama ini tidak pernah terlibat pada aktivitas PETI dimana saja, baik yang ada di Bulangita maupun di lokasi lainnya.
“Saya merasa keberatan atas pemberitaan yang menyebut bahwa saya menjadi backing dari aktivitas pertambangan ilegal dari Mbak Ratna. Bagi saya ini fitnah dan bentuk pencemaran nama baik,”
Lebih lanjut NG menegaskan, sebagai Pejabat Publik dirinya sangat menjunjung tinggi norma dan larangan keterlibatan dalam aktivitas Ilegal termasuk Pertambangan. Karena itu, NG mengaku akan menempuh jalur hukum atas tudingan dan fitnah tersebut.
“Bagi saya ini adalah fitnah dan bentuk pencemaran nama baik. Karena itu saya atasnama pribadi maupun kelembagaan Partai Golkar akan menempuh jalur hukum bagi mereka yang secara sengaja mencemarkan nama baik saya,” tukasnya.
Nasir kemudian megungkap, saat ini tim hukum Partai Golkar sedang mengkaji tudingan dalam pemberitaan oleh media wartapost.id. Dan hasil kajian ini akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari pemulihan nama baiknya di Publik.
“Tim Hukum Partai Golkar sedang mengkaji tudingan ini dan dalam waktu dekat akan segera melakukan langkah hukum sesuai dengan perundangan-undagan yang berlaku,” tandasnya. (Gol-03)





































