POHUWATO (GOL) — Di tengah bergulirnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai tambang tradisional, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendadak didatangi massa aksi dari Aliansi Boikot BRI pada Senin (06/07/2026).
Massa menyuarakan pengawalan atas kasus dugaan fraud (kecurangan perbankan) yang menimpa puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Pohuwato. Kasus tersebut mencuat setelah 24 nasabah dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 Miliar.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Pohuwato sekaligus Wakil Ketua Komisi II, Febriyanto Mardai. Di hadapan massa aksi, Febriyanto menjelaskan situasi internal parlemen yang sedang membagi tugas penanganan aspirasi masyarakat.
“Hari ini sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD lainnya sedang fokus memimpin rapat dengar pendapat (RDPU) bersama masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan terkait persoalan tambang. Oleh karena itu, saya diutus langsung oleh pimpinan untuk berdiri di sini, menerima dan mendengarkan langsung aspirasi dari teman-teman Aliansi Boikot BRI,” ujarnya di depan massa aksi.
Terkait substansi tuntutan massa, Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan ini membeberkan bahwa DPRD Pohuwato sebenarnya bergerak cepat. Pihaknya telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi dengan melibatkan Gabungan Komisi serta Pimpinan Cabang (Pinca) BRI setempat.
“Persoalan ini sudah kami tindaklanjuti secara resmi melalui RDP bersama Gabungan Komisi dan memanggil langsung Pinca BRI. Berdasarkan data yang masuk ke meja kami saat RDP kemarin, tercatat resmi ada 24 nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian ekivalen hampir Rp1 Miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Febriyanto membawa angin segar bagi para korban dengan menyatakan bahwa penanganan hukum dan proses ganti rugi kini sudah berjalan di jalur yang tepat.
“Perlu teman-teman ketahui, kasus dugaan fraud ini sudah resmi masuk dalam laporan kepolisian di Polda Gorontalo. Pihak BRI juga sudah menegaskan komitmennya dalam RDP bahwa seluruh kerugian materi yang dialami oleh 24 nasabah tersebut akan diganti rugi sepenuhnya,” jelas Febriyanto.
Di akhir penyataannya, Febriyanto menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi penuntasan kasus perbankan ini demi melindungi hak-hak ekonomi warga Pohuwato.
“DPRD Kabupaten Pohuwato secara kelembagaan menyatakan sikap tegas akan mengawal persoalan ini sampai tuntas hingga hak nasabah terpenuhi. Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut langsung stabilitas perekonomian masyarakat, khususnya para nasabah yang ada di Kabupaten Pohuwato. Kami pastikan pengawasan tidak akan kendor,” pungkasnya.
(GOL – 03)





































