POHUWATO (GOL) – Insiden maut kembali mengguncang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang penambang tradisional, Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, tewas tertimpa batu besar saat beraktivitas di lokasi tambang ilegal Potabo, Sabtu pagi (05/07/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Berdasarkan keterangan saksi mata, Teti Pakute alias Ka Teti (44), korban sedang buang air besar di dekat talang air tambang ketika sebuah batu besar tiba-tiba jatuh dari atas tebing dan menghantam kepala korban.
“Korban tidak menyadari ada excavator yang sedang bekerja di atasnya. Batu besar langsung mengenai kepala korban, dan ia meninggal di tempat,” ujar Teti saat memberikan keterangan kepada anggota Intelkam Polres Pohuwato.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah duka. Sempat terjadi ketegangan antara dua istri almarhum terkait lokasi penyemayaman, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat. Jenazah akhirnya disemayamkan di rumah istri pertama dan dimakamkan di Desa Taluduyunu, kediaman istri kedua, pada sore hari usai Salat Ashar.
Dari hasil penyelidikan awal, lokasi kejadian merupakan kawasan PETI yang diduga dikelola oleh seorang pria bernama Zainudin Umuri. Di lokasi tersebut ditemukan satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning yang masih beroperasi saat insiden terjadi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani serius oleh pihak kepolisian. Saat petugas mendatangi kediaman Zainudin Umuri di Desa Karya Indah, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
“Zainudin diduga melarikan diri setelah mengetahui kejadian. Kami akan segera melayangkan surat panggilan resmi untuk meminta keterangannya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa jika Zainudin tidak kooperatif, langkah hukum tegas akan segera diambil. Apalagi, menurutnya, ini bukan insiden pertama yang terjadi di lokasi tersebut.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Jelas ada unsur kelalaian. Kami akan telusuri dan proses sesuai ketentuan hukum,” tambah AKBP Busroni.
Tragedi ini kembali menyoroti maraknya aktivitas PETI di Pohuwato. Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, aktivitas ilegal ini juga mengancam keselamatan para penambang yang bekerja tanpa perlindungan dan standar keselamatan kerja.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik pertambangan ilegal demi menghindari risiko kecelakaan kerja.
“PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi nyawa masyarakat. Jangan korbankan keselamatan hanya karena keuntungan sesaat,” tutup Kapolres.
Meski pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah, proses hukum terhadap pihak-pihak terkait tetap akan dilanjutkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
(GOL – 03)




































