POHUWATO (GOL) – Ketegangan kembali pecah di wilayah pertambangan Nanase, Desa Hulawa,kecamatan Buntulia,Kabupaten Pohuwato. Pihak perusahaan pertambangan setempat dilaporkan melakukan pembongkaran sepihak terhadap camp-camp milik penambang tradisional pada Rabu (20/05/2026). Ironisnya, tindakan ini terjadi di tengah upaya Pemerintah Daerah yang sedang menginisiasi mediasi formal untuk menyelesaikan konflik lahan yang diduga belum dibayarkan.
Langkah sepihak perusahaan ini memicu kecaman keras,karena dinilai mengabaikan iktikad baik Pemda. Pasalnya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, baru saja melayangkan surat undangan resmi bernomor 005/PEM/603 untuk agenda Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian konflik. Pertemuan tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026 mendatang, guna mencari solusi yang adil bagi para penambang lokal.
Menyikapi situasi represif di lapangan, Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) yang mengawal kasus ini langsung angkat bicara. Perwakilan LABRAK, Sonni Samoe, mengutuk keras pembongkaran paksa tanpa ganti rugi tersebut. Menurutnya, tindakan terburu-buru dari pihak perusahaan mencerminkan sikap yang meremehkan wibawa pemerintah daerah.
“Pihak perusahaan ini nyata-nyata meremehkan upaya mediasi Pemda. Di saat Bupati mengundang kita untuk berdialog hari Jumat ini demi mencapai win-win solution, mereka justru mendahuluinya dengan tindakan sepihak di lapangan, mengobrak-abrik camp rakyat yang belum dibayarkan,” tegas Sonni Samoe dengan nada geram, Rabu (20/05/2026).
Lebih lanjut, Sonni menekankan bahwa tindakan represif korporasi ini telah mencederai tatanan sosial dan nilai adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo. Investasi yang masuk seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru memicu kesengsaraan lewat arogansi modal.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pihak perusahaan tampak sengaja menabrak adab dan etika di Pohuwato. Saya pribadi mengutuk keras. Jika mereka tetap menindas dengan cara-cara arogan, kami tidak akan tinggal diam dan siap melawan tindakan sepihak tersebut,” tambah Sonni.
Berdasarkan surat undangan resmi Bupati Pohuwato tertanggal 18 Mei 2026, Rapat Koordinasi tersebut dijadwalkan matang untuk mempertemukan jajaran LSM LABRAK, perwakilan penambang rakyat, serta manajemen perusahaan.
Pertemuan krusial yang dinodai oleh aksi sepihak perusahaan ini sedianya akan dilangsungkan di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, demi mencari jalan tengah yang damai.
(GOL – 03)




































