POHUWATO (GOL) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Melawan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah persoalan lingkungan dan tambang yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, Senin (08/12/2025).
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah anggota dewan lainnya tampak menyambut para demonstran dengan sikap terbuka. Kehadiran massa diterima langsung di halaman kantor DPRD.
Beni menegaskan bahwa lembaga legislatif menghargai setiap aspirasi masyarakat serta memastikan seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.
“Kami berencana akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan AMDAL ini,” ujarnya.
Dalam orasi mereka, massa aksi meminta DPRD agar tidak tinggal diam atas berbagai polemik yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, terutama yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang diduga belum memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi meliputi:
1. Meminta Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas perusahaan Pani Gold Mining, karena diduga cacat hukum, cacat prosedur, dan terindikasi melanggar ketentuan AMDAL.
2. Mengutuk keras Gubernur Gorontalo, yang dinilai menjadi aktor utama dalam pengalihan hak rakyat atas 100 hektare Gunung Pani menjadi IUP-OP atas nama KUD Dharma Tani kepada PT PEG.
3. Mendesak Bupati Pohuwato untuk tidak mengusulkan pengalihan Proyek Emas Pani menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
4. Mendesak DPRD Pohuwato untuk mengambil langkah serius melalui mekanisme konstitusional, termasuk penggunaan hak angket, demi menuntaskan persoalan rakyat penambang.
5. Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru menindak laporan yang diduga pesanan perusahaan PETS Group terhadap masyarakat lokal.
6. Mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas yang dianggap cacat hukum dan melanggar aturan.
(GOL – 03)




































