Oleh : Moh Irfandi Djumaati
Kasus tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan di Pohuwato. Lebih menyakitkan lagi, ketika pelaku yang diduga kuat adalah pemilik lokasi tambang, Zay Umuri alias Zay, justru mangkir dari panggilan polisi dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Sebagai bagian dari generasi muda dan civitas akademika, kami sangat prihatin dan geram dengan lambatnya penindakan terhadap kasus ini. Bagaimana mungkin seseorang yang telah dipanggil secara resmi oleh aparat justru dibiarkan menghilang tanpa kejelasan status hukum yang tegas?
Tragedi kematian warga akibat aktivitas PETI di Potabo seharusnya menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, terutama kepolisian. Nyawa manusia sudah menjadi korban, dan ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan dan lingkungan.
Kami tidak ingin hukum hanya tegas pada yang lemah dan tumpul terhadap yang memiliki kuasa atau modal. Sudah terlalu lama masyarakat menyaksikan praktik pembiaran terhadap tambang ilegal yang terus tumbuh subur di Pohuwato. Jika aparat tidak bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku seperti Zay Umuri, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin runtuh.
Olehnya, kami menuntut dengan tegas:
1. Mendesak Polres Pohuwato segera menetapkan status hukum terhadap Zay Umuri, termasuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika perlu.
2. Meminta alat berat yang digunakan di lokasi tambang ilegal harus segera diamankan sebagai barang bukti.
3. Mendorong panggilan terhadap para saksi harus diikuti dengan upaya jemput paksa bila mangkir tanpa alasan sah.
4. Mendesak adanta transparansi proses penyelidikan kepada publik, agar masyarakat tahu bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi.
Pemuda dan mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga penjaga moral publik. Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan diam jika aparat terlihat gamang dalam bertindak.
Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato butuh keberanian, bukan kompromi. Sudah cukup alam kita dieksploitasi oleh tangan-tangan rakus. Dan saatnya hukum berpihak pada rakyat dan lingkungan.




































