POHUWATO (GOL) – Kebijakan manajemen Perumdam Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato yang hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan terhadap oknum pelanggan pengguna mesin penyedot (alkon) memantik reaksi keras dari masyarakat. Langkah persuasif tersebut dinilai terlalu lembek dan sama sekali tidak memberikan efek jera bagi pelaku yang telah merugikan hak konsumen lain. Senin (08/06/2026).
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu pelanggan aktif Perumdam Tirta Moolango, Hendrik Mahmud, secara terbuka mempertanyakan komitmen dan langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak perusahaan daerah. Menurut Hendrik, tindakan melanggar hukum yang berdampak pada melemahnya tekanan air di pipa jaringan pengetatan semestinya direspon dengan tindakan hukum atau sanksi administratif yang berat, bukan sekadar teguran.
Hendrik menilai kasus ini menjadi cermin runtuhnya sistem kontrol internal sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap jaringan distribusi air bersih, serta kurang tegasnya penegakan aturan oleh jajaran manajemen Perumdam Tirta Moolango.
Sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam atas rapuhnya tata kelola pelayanan publik ini, Hendrik secara gamblang menuntut pertanggungjawaban tertinggi dari pucuk pimpinan perusahaan.
”Saya Hendrik Mahmud sebagai Pengguna Air PDAM meminta Direktur PDAM agar segera mundur,” tegasnya secara lugas.
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato selaku pemilik kepemilikan modal daerah tidak tinggal diam. Pemerintah daerah didesak segera mengambil langkah intervensi yang tegas guna mengevaluasi total kinerja manajemen, memastikan hak pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, dalam konfirmasi terpisah pada Jum’at (05/06/2026), Dewan Pengawas Rinto W. Ali bersama Direktur Utama Kaharudin Rahim berdalih bahwa aktivitas penarikan air lewat alkon di wilayah Mandala Air tersebut masih melewati meteran resmi pelanggan dan berjanji telah melakukan pembongkaran serta memberikan peringatan lisan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Perumdam Tirta Moolango secara kelembagaan belum mengeluarkan rilis ataupun keterangan pers resmi terkait viralnya video penyedotan air dari pipa induk tersebut, termasuk alasan mendasar di balik keengganan mereka menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang diduga melakukan pelanggaran.
(GOL – 03)




































