POHUWATO (GOL) — Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggerebek aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Kamis (11/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WITA.
Dalam operasi senyap tersebut, AKBP Busroni yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan dan personel gabungan, berhasil menyita satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo. Alat tersebut diduga kuat digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal di kawasan tersebut.
Selain menyita alat berat, petugas di lapangan juga mengamankan seorang pria yang diduga bertindak sebagai operator ekskavator untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi menunjukkan barang bukti berupa ekskavator merek Sumitomo tersebut telah dievakuasi dan kini terparkir di Mapolres Pohuwato demi kepentingan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penertiban tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan detail perkara secara mendalam.
”Iya benar, ada alat berat yang diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Pohuwato. Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” ungkap Bripka Aqim.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum dari alat berat maupun pria yang diamankan masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik, dan awak media masih menunggu rilis resmi lanjutan dari pihak Polres Pohuwato.
(GOL – 03)




































