POHUWATO (GOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi (Komisi I, II, dan III) guna menyikapi carut-marut pengelolaan koperasi plasma kelapa sawit. Rapat yang berlangsung pada Rabu (29/04/2026) ini menghadirkan Dinas Perindagkop, Camat Popayato, Camat Popayato Timur, Kepala Desa, serta pengurus koperasi dan perwakilan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD, Nirwan Due, menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan koperasi yang dinilai tidak logis dan terus mengulang masalah klasik. Nirwan secara tegas merekomendasikan pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebagai langkah konkret membenahi internal koperasi yang tengah dilanda kegaduhan.
Nirwan Due menilai alasan-alasan yang disampaikan oleh pengurus koperasi terkait kendala distribusi hak anggota seperti rekening terblokir atau ketakutan terhadap massa sebagai alasan yang tidak masuk akal.
“Apa yang disampaikan oleh ketua koperasi ini bagi kami tidak logis. Alasan rekening terblokir atau takut karena didatangi massa ini akan terus berulang jika tidak ada pembenahan mendasar. Kami melihat ini masalah klasik, judulnya saja yang berbeda, tapi muaranya tetap sama persoalan sawit,” ujar Nirwan.
Melihat kompleksitas masalah yang terjadi dari tahun ke tahun, Nirwan menyatakan kesepakatannya dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit atau Pansus Plasma. Menurutnya, Pansus akan memiliki kewenangan penuh untuk mengurai benang kusut tata kelola sawit di Pohuwato.
Namun, sebelum melangkah ke Pansus, Nirwan mengusulkan agar dilaksanakan rapat koordinasi tingkat OPD dengan mengundang seluruh perusahaan sawit dan koperasi terkait.
Nirwan juga menyoroti peran serta pemerintah daerah, mulai dari tingkat Bupati hingga Kepala Desa, dalam penetapan SK anggota plasma. Ia menyayangkan adanya temuan masalah di tingkat bawah yang seolah-olah dibiarkan tanpa solusi permanen.
“Kepala Desa memiliki andil dalam hal ini. Menjadi lucu ketika ada temuan di tingkat bawah tapi seolah-olah dibiarkan. Jangan sampai ini sengaja dibiarkan hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Politisi Gerindra tersebut.
Poin terakhir yang menjadi perhatian serius Komisi II adalah stagnannya nilai penerimaan masyarakat (anggota plasma) meskipun produksi perusahaan sawit meningkat setiap tahunnya.
DPRD berharap Dinas Perindagkop, selaku pembina dan pengawas, memberikan atensi khusus. Nirwan menegaskan bahwa harus ada solusi agar peningkatan produksi perusahaan berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diterima oleh anggota plasma.
(GOL – 03)




































