POHUWATO (GOL) – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohamad Afif, A.Md., Kep., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 yang dipusatkan di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Senin (09/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, legislator PAN ini menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat tidak sebatas untuk menyampaikan janji politik, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerja nyata yang telah ia lakukan selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Di hadapan warga, Afif memaparkan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah diperjuangkan dan direalisasikan di Kelurahan Libuo, termasuk di beberapa lorong. Selain melalui mekanisme DPRD, ia juga mengakui telah menyalurkan bantuan secara pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya datang ke Kelurahan Libuo bukan untuk menebar janji. Reses kali ini saya sampaikan apa saja yang sudah saya buat untuk Libuo. Ada pokok pikiran yang sudah saya sumbangkan, ada juga bantuan pribadi. Walaupun tidak besar, tapi itu nyata dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Afif, kegiatan reses menjadi bukti bahwa kerja-kerja DPRD tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
Selain memaparkan capaian, Afif juga menyerap berbagai aspirasi warga. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah pengelolaan sektor pariwisata di Kelurahan Libuo yang dinilai belum optimal. Ia menilai, pola pengelolaan oleh pihak ketiga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Pengelolaan pariwisata di Libuo ini masih kurang maksimal. Kami di DPRD bersama pemerintah daerah sudah melayangkan surat agar pengelolaannya dievaluasi. Harapan kami, ke depan pengelolaan bisa dilakukan secara swadaya dan diserahkan kepada kelurahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila pengelolaan pariwisata diserahkan langsung kepada masyarakat Kelurahan Libuo, maka manfaat ekonomi yang dihasilkan akan lebih dirasakan secara langsung oleh warga setempat.
“Yang paling berhak mengelola itu masyarakat Libuo sendiri. Insyaallah ini akan berdampak ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Aspirasi lain yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut berkaitan dengan persoalan drainase di sekitar kawasan PLTG. Warga mengeluhkan bahwa sejak adanya pembangunan PLTG, aliran air yang sebelumnya melintas di kawasan tersebut kini tertutup dan menyebabkan genangan hingga meluap ke permukiman.
Menanggapi keluhan tersebut, Afif memastikan akan segera mengambil langkah konkret dengan menyurati pihak PLTG serta mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi bersama.
“Kami akan menyurati pihak PLTG dan mengagendakan RDP agar bisa dibuatkan saluran drainase. Dulu air lewat di area PLTG, sekarang tertutup dan justru meluap ke masyarakat Libuo. Ini harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perbaikan jalan siswa, Afif menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur tersebut. Bahkan, sebelum masuk pada tahap penganggaran, ia mengaku telah turun langsung membantu perbaikan jalan melalui swadaya bersama masyarakat.
“Alhamdulillah, kemarin sudah ada swadaya masyarakat yang mengumpulkan dana. Saya juga turun tangan langsung membantu, dan saat ini sudah sekitar 10 sampai 20 meter jalan yang diperbaiki. Insyaallah ini akan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa status jalan siswa merupakan jalan desa, sehingga tidak dapat dibiayai melalui APBN. Oleh karena itu, upaya perbaikan akan terus diperjuangkan melalui anggaran daerah.
“Jalan desa tidak bisa dianggarkan di APBN, tapi bisa melalui APBD. Jadi kita harus upayakan di daerah. Insyaallah ketika efisiensi anggaran ini berakhir, pembangunan di desa, kelurahan, dan Kecamatan Paguat bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































