POHUWATO (GOL) – Kondisi yang dialami ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kini memunculkan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo. Situasi ini bahkan disebut telah berkembang menjadi bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan sektor pertambangan.
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli, menyampaikan kritik tajam kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia menilai pemerintah provinsi terkesan kurang responsif terhadap persoalan ekonomi yang saat ini dirasakan para penambang lokal.
Permasalahan tersebut muncul setelah intensitas penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) meningkat, namun tidak disertai dengan langkah konkret untuk memberikan solusi berupa legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.
Kondisi ini kemudian berdampak luas pada aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah toko emas memilih menghentikan operasional pembelian emas dari masyarakat karena khawatir tersangkut persoalan hukum, sehingga emas hasil tambang rakyat tidak lagi memiliki pasar di tingkat lokal.
Abdul Hamid Sukoli menilai kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo menunjukkan adanya perlakuan yang berbeda. Ia menyoroti dukungan besar yang diberikan kepada perusahaan tambang berskala besar seperti Pani Gold Project (PGP) yang berada di bawah pengelolaan grup PT Merdeka Copper Gold.
Sementara itu, menurutnya, para penambang tradisional justru menghadapi berbagai persoalan hukum tanpa adanya perlindungan atau regulasi yang jelas dari pemerintah.
“Sikap Gubernur ini tidak respek dengan penderitaan rakyat. Birokrasi untuk rakyat kecil dibuat berlarut-larut, sementara penindakan represif terus berjalan tanpa ada inisiatif membentuk tim khusus yang berpihak pada penambang lokal,” tegas Abdul Hamid.
Selain itu, Abdul Hamid juga menyoroti keterlibatan KUD Dharma Tani yang menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang besar seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).
Menurutnya, skema kemitraan tersebut hingga kini belum mampu memberikan solusi nyata bagi para penambang tradisional yang sejak lama menggantungkan hidup di kawasan Gunung Pani.
Ia menilai persoalan tumpang tindih lahan serta minimnya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal dapat memicu potensi konflik sosial di wilayah Pohuwato.
Tiga Desakan untuk Pemerintah Provinsi
Menyikapi situasi tersebut, Abdul Hamid Sukoli menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai langkah penyelesaian persoalan yang dihadapi para penambang rakyat.
Pertama, ia mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera membentuk tim percepatan legalisasi tambang rakyat sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kedua, pemerintah provinsi diminta menghadirkan solusi hukum sementara agar emas hasil tambang rakyat tetap dapat diperjualbelikan secara legal selama proses perizinan masih berjalan.
Ketiga, perusahaan tambang besar bersama KUD Dharma Tani diminta tidak hanya menjadi pengamat, tetapi turut mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan yang telah lama terjadi antara perusahaan dan masyarakat lokal.
Hingga berita ini dipublikasikan, masyarakat di Kabupaten Pohuwato masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengatasi persoalan tersebut. Tanpa adanya kebijakan yang jelas, muncul kekhawatiran akan potensi konflik sosial serta meningkatnya tekanan ekonomi bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
“Kita menolak kebijakan yang menjadikan penambang rakyat sebagai korban. Jangan biarkan rakyat menderita di tanah mereka sendiri hanya karena pemerintah gagal hadir sebagai pelindung,” tutup Abdul Hamid Sukoli.
(GOL – 03)




































