GORONTALO (GOL) – Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Utara–Gorontalo, Aris Setiawan Karim, angkat bicara dan mengecam keras tindakan represif aparat terhadap para aktivis HMI yang berdemonstrasi saat kunjungan presiden Prabowo subianto. di Perempatan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (9/5/2026).
Insiden yang terjadi pada pukul 15.00 WITA tersebut dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa.
Aris mengungkapkan bahwa dirinya langsung turun ke lokasi begitu mendapat laporan pengamanan paksa terhadap para kadernya. Namun, fakta yang ditemukan di lapangan justru semakin memprihatinkan.
“Saat saya tiba di sana, tidak ada proses hukum yang berjalan. Tidak ada BAP, tidak ada penjelasan resmi, tidak ada satu pun alasan yang diberikan kepada para kader kami soal mengapa mereka diamankan. Ini bukan penegakan hukum, ini kesewenang-wenangan,” ujar Aris dengan tegas.
Yang lebih mengejutkan, Aris menyebut bahwa para kader HMI tidak hanya mengalami pengamanan paksa, melainkan juga mendapat perlakuan kekerasan fisik secara langsung di lapangan saat aksi dibubarkan. yang harusnya diproses secara prosedural dan bermartabat, para mahasiswa justru dikeroyok oleh aparat di tengah kerumunan sesuai dengan vidio yang beredar dari beberapa sumber. Kondisi ini, menurut Aris, jauh melampaui batas kewenangan yang seharusnya dimiliki oleh aparat dalam menangani aksi demonstrasi damai.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak Badko HMI Sulutgo, tercatat sedikitnya empat kader HMI Gorontalo mengalami luka fisik akibat kekerasan yang terjadi. Beberapa di antaranya mengalami memar di sejumlah bagian tubuh, dan seorang kader bahkan mengalami luka di bagian mulut hingga mengeluarkan darah. Kondisi para korban telah mendapat perhatian dan sedang dalam pemantauan pihak organisasi.
Aris Setiawan Karim menegaskan bahwa Badko HMI Sulutgo tidak akan tinggal diam atas kejadian ini. Ia mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memberikan klarifikasi resmi atas tindakan anggotanya di lapangan dan meminta pertanggungjawaban yang konkret dari pihak kepolisian.
“Kami menuntut transparansi. Jika tidak ada dasar hukum dalam pengamanan itu, maka negara wajib meminta maaf kepada para kader kami yang menjadi korban,” tegasnya.
(GOL – 03)




































