POHUWATO (GOL) – Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H, mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk mewaspadai aksi penipuan bermodus telepon yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Pohuwato.
Himbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan kasus penipuan yang terjadi pada Senin (30/06/2025), di mana seorang warga menerima panggilan telepon yang mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim, dengan dalih meminta uang sebesar Rp25.000.000.
Beruntung, warga yang bersangkutan tidak langsung percaya dan memilih menghubungi langsung Kapolres Pohuwato untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari klarifikasi itu, diketahui bahwa permintaan tersebut adalah penipuan dan informasi bohong (hoaks).
“Saya tegaskan, itu semua tidak benar. Saya tidak pernah meminta-minta uang dan nomor HP saya hanya satu,” tegas Kapolres AKBP H. Busroni.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, panggilan telepon, atau WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat Polres lainnya, terlebih jika disertai dengan permintaan uang dalam bentuk apapun.
“Apabila ada seseorang yang menghubungi bapak atau ibu melalui pesan atau panggilan WA dan mengaku sebagai saya atau PJU Polres Pohuwato, dengan tujuan meminta uang, pastikan itu adalah modus penipuan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak panik, serta segera melakukan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian apabila menerima pesan mencurigakan.
Polres Pohuwato akan terus memantau dan menindaklanjuti segala bentuk laporan terkait modus penipuan serupa, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah penyebaran informasi bohong yang dapat merugikan banyak pihak.
(GOL – 03)




































