POHUWATO (GOL) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Senin (09/02/2026).
Reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Duhiadaa–Patilanggio ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Camat Duhiadaa, Kepala Desa Bulili, serta ratusan warga yang merupakan konstituennya. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Dalam sambutannya, politisi muda Partai Golkar tersebut menekankan bahwa kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato,” ujar Akbar.
Meski demikian, Akbar juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tengah berada dalam situasi efisiensi anggaran akibat kebijakan pemotongan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada percepatan realisasi sejumlah program pembangunan.
“Saat ini keuangan daerah dalam kondisi efisiensi. Meski begitu, kami tetap berupaya maksimal agar program-program prioritas masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Bulili, khususnya para petani, menyampaikan keluhan terkait sedimentasi pada saluran irigasi yang dinilai semakin parah. Meski telah dilakukan pengerukan, sedimentasi kembali terjadi dalam waktu singkat sehingga saluran tidak lagi berfungsi optimal dan berdampak langsung pada gagal panen.
Warga menilai penanganan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar permasalahan. Mereka menolak solusi yang hanya sebatas pengangkatan sedimen dan meminta adanya langkah penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan agar kegiatan pertanian dapat kembali berjalan normal. Kekhawatiran juga muncul terkait wacana pengalihan petani ke wilayah cetak sawah di Randangan, mengingat sebagian besar petani Bulili berstatus sebagai penggarap dan tidak memiliki kepastian kepemilikan lahan.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Baderan menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pohuwato telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan sedimentasi dan irigasi, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh penambang. Ia menegaskan bahwa solusi yang diberikan tidak bisa bersifat sementara.
“Pengangkatan sedimentasi bukan solusi permanen. Harus ada pembangunan penahan agar sedimen tidak kembali masuk ke saluran irigasi dan merugikan petani,” tegas Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa DPRD terus mendorong percepatan legalitas penambang sebagai salah satu upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya sedimentasi yang berdampak pada sektor pertanian.
Terkait isu cetak sawah, Akbar menegaskan bahwa tidak ada pengalihan lahan sawah dari Desa Bulili ke Kecamatan Randangan. Program cetak sawah tersebut murni merupakan pembukaan lahan baru di wilayah Randangan yang memiliki potensi irigasi yang besar.
“Tidak ada pengalihan sawah dari Bulili. Program cetak sawah di Randangan murni pembukaan sawah baru,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































