POHUWATO GOL – Peristiwa tragis kembali terjadi di wilayah pertambangan Kabupaten Pohuwato. Dua penambang emas ditemukan tewas setelah tertimbun material longsor di lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kamis siang (30/10/2025).
Dua korban masing-masing bernama Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Saat kejadian, kedua korban tengah beraktivitas menambang di lubang galian ketika tiba-tiba terjadi longsoran besar yang menimbun mereka secara cepat.
Lokasi tambang tempat insiden terjadi diketahui berada di area yang diduga dikelola oleh Ferdi Mardain, salah satu pelaku usaha pertambangan di wilayah tersebut. Saat ini, area tambang sudah diamankan oleh aparat untuk kepentingan penyelidikan.
Kedua korban berhasil dievakuasi dari lokasi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Marisa untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis dan kepolisian.
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan, ada empat orang yang sedang bekerja saat tanah longsor terjadi. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, sementara dua lainnya tertimbun.
“Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengan ada yang jatuh,” ujar salah satu sumber di lokasi, Kamis (30/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian. Namun, aparat telah memasang garis polisi di sekitar area tambang serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti longsor dan status hukum aktivitas tambang tersebut.
GOL – 03 – Wartanesia





































