POHUWATO (GOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah (Pemda) turun tangan memediasi konflik antara para penambang dan pihak perusahaan tambang di wilayah Mutiara, menyusul insiden pembongkaran cam pada Minggu (12/10/2025) lalu akibat persiapan kegiatan blasting.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/10/2025) membenarkan bahwa pihaknya bersama jajaran pimpinan DPRD, Wakil Ketua I dan II, serta unsur Komisi I telah melakukan pertemuan mediasi bersama Wakil Bupati Pohuwato dan perwakilan perusahaan.
“Pimpinan DPRD bersama Wakil Ketua I dan II, serta anggota DPRD lainnya bersama Pemerintah Daerah melalui pak Wakil Bupati melakukan mediasi antara penambang dan perusahaan terkait kejadian pembongkaran cam di wilayah Mutiara karena ada persiapan blasting,” jelas Beni.
Menurutnya, pertemuan mediasi berlangsung pada Senin (13/10/2025) dari pagi hingga malam hari, membahas soal ganti rugi akibat pembongkaran tersebut. Hasil dari mediasi itu disepakati adanya pembayaran ganti rugi kepada para penambang yang terdampak.
“Alhamdulillah, kesepakatan sudah ada malam itu dan pelaksanaan pembayaran ganti rugi dilakukan tadi pagi, Selasa (14/10/2025), hingga malam ini pukul 20.00 WITA, didampingi langsung Kepala Desa Hulawa atas permintaan para penambang,” ungkap Ketua DPRD.
Beni Nento juga memastikan bahwa seluruh penambang yang kehilangan cam telah menerima ganti rugi, meski masih ada persoalan lain yang belum terselesaikan.
“Semua penambang sudah diganti rugi, tapi untuk soal tali asi belum, baru ganti rugi untuk cam,” tambahnya.
Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa DPRD akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (16/10/2025) mendatang bersama pihak Kesbang dan perusahaan, guna menindaklanjuti sisa pembayaran yang belum direalisasikan.
“Rencananya pada hari Kamis kita akan melakukan RDPU untuk membahas berapa yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan. DPRD akan kembali memediasi agar masalah ini bisa diselesaikan dan tidak lagi menimbulkan polemik yang dapat mengganggu stabilitas daerah kita,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































