POHUWATO (GOL) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Daerah Pemilihan V Kecamatan Duhiadaa–Patilanggio. Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Senin (09/02/2026).
Reses tersebut turut dihadiri Kepala Desa Buntulia Jaya, Camat Duhiadaa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindakop), perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, sejumlah tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, khususnya dari kalangan petani. Beberapa persoalan yang mencuat antara lain dampak sedimentasi yang menyebabkan gagal panen, kelangkaan BBM, LPG 3 kilogram, minimnya penerangan jalan umum (PJU) yang memicu kecelakaan, serta pendistribusian bibit pertanian yang dinilai belum tepat sasaran.
Usai pelaksanaan reses, Nirwan Due menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dan sebagian di antaranya tidak memerlukan konsekuensi anggaran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Ada perubahan sebagaimana tadi yang disampaikan oleh masyarakat, berhubungan dengan PJU, kemudian kelangkaan BBM, lalu sedimentasi, dan juga beberapa gagal panen yang sifatnya tidak berkonsekuensi pada anggaran. InsyaAllah besok kami tindak lanjuti lewat rapat kerja dengan beberapa OPD terkait,” ujar Nirwan.
Ia menambahkan, untuk persoalan tertentu yang memerlukan kewenangan lebih tinggi, DPRD Kabupaten Pohuwato akan melakukan koordinasi hingga ke tingkat provinsi.
“Terhadap hal-hal yang disampaikan masyarakat, ada juga yang akan kami tindak lanjuti ke provinsi. Tadi kami sudah berbicara dengan Pak Kadis terkait gas LPG, termasuk koordinasi dengan Pertamina untuk mendorong penambahan kuota LPG,” jelasnya.
Terkait keluhan pendistribusian bibit yang dianggap tidak tepat sasaran, Nirwan menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata berada pada kewenangan pemerintah daerah.
“Tadi sudah dijelaskan oleh dinas bahwa bibit yang dianggap tidak tepat sasaran itu bukan hanya persoalan distribusi, tetapi juga ada yang dianggap tidak layak tanam. Perlu dipahami bahwa penentuan bibit bukan kewenangan kabupaten atau provinsi, melainkan kewenangan pusat. Namun demikian, kami tetap akan mendorong langkah-langkah sesuai keinginan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nirwan menyoroti persoalan ancaman gagal panen dan gagal tanam yang menjadi keluhan utama petani. Ia menegaskan bahwa DPRD telah membahas langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Yang paling menjadi keluhan masyarakat adalah ancaman gagal panen dan gagal tanam. Kami akan melakukan langkah-langkah sebagaimana yang telah disepakati di DPRD. Ketika anggaran sudah tersedia, kami akan mengakomodir kebutuhan itu, termasuk pengadaan beberapa unit alat berat,” tegasnya.
Untuk persoalan lainnya, Nirwan menyampaikan bahwa DPRD akan menyesuaikan dengan kondisi dan masukan masyarakat ke depan.
“Kemudian hal-hal lain yang sifatnya berbeda akan kita lihat kondisinya ke depan berdasarkan masukan dari masyarakat dan para petani,” katanya.
Terkait kelangkaan LPG, Nirwan mengakui bahwa persoalan tersebut kerap menjadi masalah yang berulang hampir setiap tahun. Namun demikian, ia memastikan DPRD akan mengawal komitmen pemerintah daerah.
“Persoalan gas LPG ini selalu menjadi masalah disetiap tahunnya. Kami akan kawal apa yang menjadi statement Pak Kadis tadi, termasuk komitmen bersama untuk melakukan sidak terhadap keluhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Nirwan menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pohuwato akan kembali mendorong penambahan kuota LPG ke tingkat provinsi.
“Terakhir, kami akan menindaklanjuti ke provinsi terkait penambahan kuota. Pada tahun 2023 lalu, kami sempat mengawal hingga ada tambahan kuota sebanyak 15 pangkalan untuk Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































