POHUWATO (GOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menindak lanjuti tuntutan aliansi masyarakat Popayato Cs terkait Persoalan di Perusahan Loka Indah Lestari (LIL) di Kecamatan Popayato, kamis (05/07/24).
Dalam Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi gabungan anggota Komisi I, II dan III. Dan turut mengundang dari perwakilan Daerah, dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah, Dinas pertanian, DLH, PPL, Dinas nakertrans, Dinas perizinan, PT.LIL, dan perwakilan aliansi masyarakat Popayato Cs.
Sebelumnya aliansi masyarakat Popayato Cs telah melakukan aksi demonstrasi mereka di gedung DPRD kabupaten pohuwato pada hari kamis, (04/07/24). Pada saat itu Plh. Ketua DPRD, Beni Nento telah menerima masa aksi dari aliansi dan telah melalukan kesepakatan bersama untuk mengelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada hari Jum’at tentang persoalan ataupun tuntutan dari pada masa aksi.
Rapat yang berlangsung di Ruang sidang DPRD tersebut sempat memanas, di karenakan ketidak hadiran dari pihak perusahaan Loka Indah Lestari ( PT.LIL), ini memicu dari aliansi masyarakat Popayato Cs, mereka sempat ingin meningalkan rapat, mereka merasa dikecewakan dengan ketidak hadiran dari pihak Perusahaan tersebut.
Ketua DPRD, Nasir yang pimpinan rapat langsung menenangkan situasi yang semakin memanas, dirinya langsung menjelaskan alasan ketidak hadiran dari pihak Perusahaan.
“Saya baru menerima pemberitahuan dari pihak Perusahaan, mereka memohonkan maaf karena belum bisa menghadiri undangan dari DPRD itu sendiri, dengan alasan mereka merasa undangan DPRD hari ini terkesan mendadak,” ungkap Nasir
“Saya kira hal ini adalah alasan yang klasik, memang surat masuk tadi pagi akan tetapi, untuk konfirmasi kami dari pihak DPRD itu sendiri sudah dari tadi malam,” Lanjut Nasir.
Setelah Nasir menjelaskan mengenai alasan ketidak hadiran dari pihak Perusahaan, dan nasir juga memberikan masukan melihat ketidak hadiran dari pihak Perusahaan maka rapat ini akan di agendakan kembali dan menyakinakan bahwa akan menghadirkan Dari pihak Perusahaan.
Hal ini mendapatkan respon dari perwakilaan aliansi masyarakat Popayato Cs, mereka mengatakan kekhwatiran ketika rapat ini di undur lagi akan berdampak bagi masyarakat, di karenakan ketidak jelaskan dari pihak DPRD dalam hal ini untuk mengusuk tuntas tentang persoalan atau tuntutan dari mereka.
Nasir langsung menanggapi, dirinya meyakinkan akan menghilangkan kekhawatiran dari aliansi itu, dirinya menegaskan bahwa ketika RDP ini akan di jadwalkan kembali, kami akan menghadirkan pihak perusahaan dengan melayangkan panggilan kedua bagi mereka.
“Kalau panggilan kedua ini tidak diindahkan oleh perusahan, kami akan rekomendasikan kepada pemerintah daerah, bahwa perusahan LIL ini merupakan salah satu perusahan yang kumabal dan itu harus di tindak lanjuti oleh pak bupati,” tegas Nasir. (GOL – 03)




































