POHUWATO (GOL) – Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato di depan Mapolres Pohuwato pada Senin, 21 Juli 2025, berakhir ricuh. Satu orang peserta aksi dilaporkan mengalami luka bakar serius setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Aksi damai tersebut awalnya berlangsung tertib. Massa HMI menyuarakan keresahan terhadap kerusakan lingkungan yang semakin masif terjadi di Kabupaten Pohuwato. Namun, kekecewaan mulai memuncak ketika tidak satu pun pejabat dari Polres Pohuwato hadir menemui mereka.
Merespons hal itu, massa aksi kemudian membakar ban bekas di depan gerbang Mapolres. Api dari ban tersebut memicu kemarahan beberapa personel polisi yang berjaga. Situasi memanas, dan bentrokan pun tak terelakkan.
Di tengah kekacauan, seorang anggota polisi berpakaian sipil (berkemeja putih) terlihat menendang ban yang sedang terbakar ke arah kerumunan massa. Aksi tersebut menyebabkan seorang kader HMI, Moh. Wahyu, terkena kobaran api dan mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh.
Korban segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Ketua HMI Cabang Pohuwato, Dikiyanto Oto, yang mendampingi korban di rumah sakit menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat.
“Saya sebagai Ketua Cabang mengecam keras tindakan represif oknum polisi yang mengakibatkan satu kader kami mengalami luka bakar,” tegas Dikiyanto.
Ia menilai bahwa insiden tersebut tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga mencoreng citra Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Kami mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera mencopot oknum pelaku. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga pelanggaran hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya lagi.
Peristiwa ini menambah catatan kelam praktik kekerasan aparat dalam menghadapi aksi unjuk rasa mahasiswa di tanah air.
(GOL – 03)




































