Oleh:
Andi Muh. Maulana Asmar
HUJAN yang turun pada Jumat malam, 20 Juni 2025, bukan hanya menyapu tanah Kabupaten Pohuwato dengan derasnya air, tetapi juga menyapu logika dan nalar kita yang selama ini tertidur. Banjir bandang kembali menerjang, dan lagi-lagi seperti babak yang diputar ulang, korban jiwa jatuh, rumah hanyut, dan warga mengungsi. Baru setelah itu, kita sibuk bicara soal tanggap darurat, bantuan logistik, dan pembenahan infrastruktur. Akal sehat kita muncul… setelah banjir memakan korban.
*Fakta yang Terabaikan*
Data yang terang benderang menunjukkan: dua korban jiwa remaja 15 tahun dan seorang perempuan dewasa meninggal dunia saat berusaha menyelamatkan barang di Desa Tuweya, Kecamatan Wanggarasi. Setidaknya 2.542 kepala keluarga terdampak, lebih dari 8.000 jiwa terpaksa mengungsi, dan ratusan rumah serta satu tempat ibadah rusak berat. Jembatan terputus, jalan tak bisa dilalui, dan binatang ternak mati hanyut oleh arus deras. Tapi ironinya, sebelum ini, tidak ada satu pun peringatan serius dari pemerintah daerah yang sampai ke telinga rakyat di garis depan. Padahal wilayah ini telah dikenal rawan bencana setiap musim hujan tiba. Kita tahu, tapi kita diam. Kita sadar, tapi kita santai. Kita mampu mencegah, tapi lebih memilih sibuk setelah bencana datang.
*Mitigasi yang Gagal atau Kesadaran yang Lalai?*
Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan alam. Hujan hanyalah fenomena biasa dalam siklus cuaca. Yang luar biasa adalah ketidakseriusan kita dalam menghadapinya. Pemerintah Kabupaten Pohuwato, BPBD, bahkan kita sebagai warga tidak bisa terus-menerus menunggu angka korban untuk bergerak. Kita punya data, punya sejarah bencana, bahkan punya BMKG yang bisa memberikan peringatan dini. Namun semuanya menjadi “arsip yang dilupakan” sampai air meluap dan nyawa melayang. Di mana drainase yang seharusnya sudah diperbaiki? Di mana reboisasi wilayah hulu yang dijanjikan sejak tahun lalu? Di mana edukasi warga soal jalur evakuasi dan titik pengungsian? Tiba masa, tiba akal itulah kenyataannya. Tapi sayangnya, akal itu muncul bukan untuk mencegah, melainkan merespons.
*Arah Baru: Dari Responsif Menjadi Preventif*
Bencana seharusnya menjadi momentum introspeksi, bukan rutinitas tahunan. Pemerintah daerah mesti mengubah paradigma: dari respon bencana menjadi pencegahan bencana. Mulai dari membenahi tata ruang desa dan kota, menyusun peta risiko banjir, menormalisasi saluran air, hingga merancang kebijakan pembangunan yang tidak hanya berbasis pertumbuhan ekonomi, tapi juga ketahanan lingkungan. Selain itu, akal sehat juga harus dimiliki oleh masyarakat. Warga harus diberdayakan, bukan hanya sebagai korban, tapi sebagai pelaku utama mitigasi. Setiap RT dan desa harus punya rencana kontinjensi lokal. Kita harus keluar dari lingkaran setan “baru bergerak setelah ada korban”.
*Rekomendasi Mendesak Berdasarkan Kajian Mitigasi Bencana dan Tata Kelola Daerah*
*1. Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW)*
Sesuai kajian BNPB dan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, daerah rawan bencana harus dikelola berbasis risiko, bukan hanya potensi ekonomi. Pemda wajib mengaudit ulang tata ruang: hentikan pemberian izin tambang dan permukiman di kawasan sempadan sungai dan daerah aliran sungai (DAS).
*2. Optimalisasi Sistem Peringatan Dini*
BMKG, BPBD, dan pemerintah desa harus membentuk sistem peringatan dini terintegrasi. Bukan sekadar selebaran, tapi alarm visual dan suara di lokasi strategis. Tak semua warga punya ponsel pintar. Seringkali mereka hanya tahu bahaya saat air sudah sebatas dada.
*3. Anggaran Mitigasi Bukan Formalitas APBD*
Kajian LIPI dan UNDP menunjukkan, banyak daerah hanya menganggarkan <1% dari APBD untuk mitigasi. Pohuwato tak boleh lagi menjadi bagian dari statistik ini. Dana darurat, pemeliharaan saluran air, pembelian perahu evakuasi, hingga pelatihan relawan desa harus jadi prioritas!
*4. Peta Evakuasi dan Latihan Simulasi Warga*
Berdasarkan standar Sphere Project dan pengalaman Jepang, setiap desa rawan harus memiliki peta evakuasi yang dipahami seluruh warga. Latihan evakuasi setidaknya dilakukan dua kali setahun. Tanpa itu, warga tetap menjadi korban yang tak tahu ke mana lari saat air datang.
*5. Pembangunan Infrastruktur Hijau*
Bangun bukan hanya tembok, tapi juga ruang resapan air, sabuk hijau, dan embung desa. Mitigasi berbasis ekosistem lebih efektif daripada hanya mengandalkan karung pasir. Apalagi di daerah hulu, sistem penahan air alami (vegetasi) mutlak dipulihkan.
*Jangan Tunggu Air Mengajar Lagi*
Kabupaten Pohuwato tidak butuh lagi sekadar ucapan belasungkawa. Yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif dan akal sehat yang bekerja sebelum tragedi terjadi. Jangan tunggu banjir datang untuk membenahi sistem. Jangan tunggu korban jatuh untuk memasang rambu-rambu keselamatan. Jangan tunggu musim hujan untuk memperbaiki saluran air. Sebab nyawa manusia bukan harga yang layak dibayar demi sebuah pembelajaran. Akal sehat seharusnya datang di awal, bukan di akhir. Dan semoga, untuk sekali ini, kita benar-benar belajar.




































