blockquote>POHUWATO GOL – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (ANCAM) melakukan aksi demonstrasi di DPRD provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo, Kamis (13/06/24).
Dalam aksi tersebut mereka membawa sejumlah aspirasi para penambang khusunya yang berada di kabupaten pohuwato. Tuntuntutan tersebut sebagai berikut;
1. Meminta kepada pihak polda gorontalo untuk tidak melakukan penertiban di pertambangan sebelum pembayaran lahan keseluruhan selesai dan IPR di terbitkan oleh pemerintahan provinsi dan pusat.
2. Mendesak kapolda gorontalo tidak melakukan penangkapan kepada para lokal yang lokasinya diambil alih oleh pihak perusahaan.
3. Mendesak kapolda gorontalo untuk memeberikan teguran kepada anggota kepolisian yang berada di perusahaan ketika melakukan penghadangan kepada para penambang di pos jaga.
4. Mendesak pejabat gubernur gorontalo untuk mengurusi wpr dan ipr di wilayah pertambagan pohuwato.
5. Mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal pohuwato.
6. Mendesak forkopimda untuk memberhentikan aktifitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai kesepakat.
7. Meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengaudit keuangan KUD Darma tani selaku pemilihan saham 51%.
8. Mendesak dengan hormat pejabat gubernur gorontalo dan kapolda gorontalo untuk mempelajari secara detail sejarah perjalanan tambang dan penambang pohuwato.
Tapi sangat disayangka dalam aksi demontrasi yang dilakukan aliansi (ANCAM) itu tidak mendapatkan respon dari pihak DPRD provinsi setempat, itu dijelaskan oleh Mohamad Rusli Laki, yang selaku Kordinator Lapangan (KORLAP) aksi.
Mohamad Rusli Laki menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh mereka didepan gedung DPRD provinsi Gorontalo setempat, seakan tidak menerima aspirasi mereka.
“Ya dimana kami aliansi ANCAM melakukan aksi di depan gedung DPRD PROVINSI Gorontalo, akan tetapi pemerintah setempat tidak menemui masa aksi, maka secara tidak langsung DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima aspirasi kami,” jelas Mohamad Rusli Laki.
“sebagai anak cucu penambang Pohuwato, dengan alasan mereka tidak berada di tempat, maka kesimpulan yang kami buat bahwasanya DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima adanya pertambangan yang berada di Pohuwato. akan kami pasti kami akan balik sebagai mana yang menjadi kesepakatan kami (mendapatkan hasil untuk penambang),” Lanjut Mohamad Rusli Laki.
Setalah melakukan aksi di DPRD provinsi Gorontalo, masa aksi melanjutkan demonstrasi mereka ke kantor kepolisan Polda Gorontalo, akan tetapi sangat disayangkan kembali bahwa aksi mereka tidak mendapatkan respon dari Kapolda Gorontalo.
Mohamad Rusli Laki menjelaskan bahwa Kapolda Gorontalo tidak mau menemui masa aksi dari Aliansi ANCAM dan tidak menerima isu tuntutan yang mereka bawa.
“Bapak Kapolda Gorontalo tidak mau menemui masa aksi dan tidak menerima isu tuntutan yang kami bawa, tapi itu bukan jadi alasan kami untuk berenti berjuang,” jelas Mohamad Rusli Laki.
Tapi Mohamad Rusli Laki menegaskan bahwa perjuangan dari Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (ANCAM), akan terus mengawal dan melakukan aksi mereka berjilit-jilit.
“Perjuangan kami sebagai anak cucu penambang menggugat, tidak akan berhenti sampai disitu saja, tapi kami akan mengawal dan melaukan aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan apa yang menjadi harapan para penambang yang berada di Pohuwato,” tegas Mohamad Rusli Laki.
(GOL – 03)</blockquote>




































