POHUWATO (GOL) – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (ANCAM) melakukan ujuk rasa di depan kantor DPRD Pohuwato, senin (24/06/24).
Demontrasi tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Pohuwato, dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Raktat (IPR).
Disela-sela kordinator aksi Rusli Laki menyampaikan orasinya. Saat itu Ketua Komisi III Beni Nento langsung menemui para demonstran untuk menanggapi beberapa tuntutan termasuk terkait WPR dan IPR.
Beni Nento menyampaikan, WPR itu sudah ada sejak lama hanya saja IPR belum ada, akan tetapi dengan bentuk keseriusan mereka, pihaknya telah melakukan pengawalan bersama Kementrian ESDM sampai kelokasi pertambangan yang bakal terkena WPR dan IPR.
“Perlu kami sampaikan, terkait WPR ini sudah ada sejak lama tinggal IPRnya, minggu yang lalu kami telah melakukan pengawalan sampai ke atas bersama teman-teman dari kementrian esdm dan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah,” tuturnya.
Setelah memberikan tanggapannya, para massa aksi langsung memberikan berupa tuntutan untuk ditandatangani olehnya. (GOL – 03)




































