Pohuwato – Pemerintah daerah kabupaten Pohuwato merespon permintaan DPRD terkait pemindahan alat berat jenis Ekscavator milik dinas pertanian untuk mengerukan Sedimen.
Pada rapat dengar pendapat,Delpan Yanjo selaku Wakil ketua DPRD kabupaten Pohuwato murka atas sikap dinas pertanian yang lebih mementingkan percetakan sawah di banding pengerukan Sedimen di saluran Buntulia sampai Duhiadaa.
Menanggapi sorotan itu, Pemerintah daerah langsung bergerak memindahkan alat tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Iskandar Datau menyatakan,Alat yang sempat disuarakan di RDP,kini berada di desa mekar jaya kecamatan Duhiadaa.
Menurut Sekda, pengerukan di atur langsung oleh P3A ” besoknya sudah bekerja di mekar jaya, Dorag yang atur di lokasi, Dari p3a,”. Ungkap Sekda Via WhatsApp,Senin 2 Februari 2025.
Sebelumnya,Petani di kecamatan Buntulia dan Duhiadaa mengeluhkan sedimen dan air yang mengalir ke persewahan mereka jadi sumber masalah. Mereka pun menyurati Wakil rakyat dan di tindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat. Alhasil, dalam rapat itu,disaat petani mengeluhkan sedimen, terungkap alat dinas pertanian digunakan dalam proyek cetak sawah di kecamatan randangan.




































