Pohuwato : Polres Pohuwato tengah melangkapi berkas para terduga pemilik/penyewa alat berat jenis Ekscavator hasil operasi penertiban pada awal tahun 2026. Dari penertiban itu, Enam unit alat berhasil di evakuasi ke Mapolres Pohuwato. Beberapa pihak pun telah di panggil untuk di mintai keterangan.
Kapolres Pohuwato melalui kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya bakal menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa pihak yang di duga berkaitan dengan alat berat yang telah di amankan.
“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan lewat Konferensi pers,”. Ungkapnya, saat di temui di Mapolres Pohuwato,Senin 9 Maret 2026.
Lebih lanjut kata Khoirunnas, jika berkas lengkap, maka akan ada penetapan tersangka pada bulan ini.
” Bulan ini,”. ucapnya.
Khoirunnas juga membeberkan beberapa pihak berkaitan dengan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat tersebut bisa menyasar pemilik alat, pemodal, operator,pemilik lahan.
Selain Konferensi pers terkait hasil penertiban,dalam waktu dekat juga polres pohuwato akan menyampaikan hasil penyelidikan kematian seorang pemuda di tambang Bulangita.
Masih berkaitan dengan tambang, polres Pohuwato akan menyampaikan perkara pekerja di bawah umur sebagai operator Ekscavator.
Dalam perkara itu,Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., mengaku telah mengantongi beberapa nama yang akan di panggil.
“Pekerja di bawah umur, beberapa nama kita sudah kantongi, sementara dua itu tidak tahan, tapi masih berada di Marisa,mereka wajib lapor,”. Tandasnya.




































