POHUWATO (GOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, gelar Rapat Dengar Pendapat terkait kematian salah seorang bayi yang diduga disebabkan oleh pelayanan Puskesmas Kecamatan Popayato, senin (13/05/24).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi ketua komisi III, Beni Nento, dan anggota komisi II. Serta menghadirkan kepala Dinas kesehatan, Fidi Mustapa, dan puskesmas Popayato, Danial Wems Muliku, dan jajarannya, hingga orang tua korban, Mulyanto Usman.
Nasir Giasi dalam wawancaranya menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi atas maninggalnya bai di puskesmas kecamatan popayato didasari dengan kesalahan Penangan.
“Maka dari hasil rapat kami simpulkan, dengan mengundang semua unsur dan itu pengakuan secara terbuka baik bidan yang menangani orang tua kemudian dokter jaga kepala puskesmas dinas kesehatan dan diperkuat oleh dokter spesialis anak yang kemudian menangani rujukan tersebut ada kesalahan Penangan terhadap masaalah meninggalnya bai almarhumah di popayato itu,” jelas Nasir.
Nasir juga menegaskan bahwa unsurnya akan melakukan langkah-langkah rekomendasi dan catatan dalam persoalan ini.
“Sehingga kami DPRD akan melakukan langkah-langkah rekomendasi, yang pertama adalah rekomendasi insyaallah kami akan masukan tapi sudah bisa kami lakukan catatan itu ini segera mengambil langkah kemudian Ikatan bidan indonesia segerakan mengambil langkah mengaudit tidak berhenti disini tapi langsung diaudit dinas kesehatan,” tegas Nasir.
Terakhir Ketua DPRD itupun berharap kepada kepala Dinas kesehatan, agar kiraya lebih memahami Tupoksinya sebagai top menejerial.
“Kami berharap kadisnya jangan hanya menunggu di tempat lebih rajin untuk turun kebawa, tugas dari kadis kesehatan adalah mengontrol setiap perkembangan puskesmas yang ada di pohuwato terinformasi kadis kesehatan ini jarang turun ke lapangan ke puskes-puskes dan itu keluhan untuk mengontrol sebagai top menejerial dari masaalah bidang kesehatan itu sendiri,” tutup Nasir. (GOL – 03)




































