POHUWATO (GOL) – Konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan sawit PT Inti Global Laksana (IGL) di Kabupaten Pohuwato memicu tragedi kemanusiaan yang memilukan. Seorang perempuan berinisial TL, warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus pada Jumat (22/5/2026). Aksi nekat ini diduga kuat akibat tekanan psikologis yang berat setelah korban masuk dalam daftar warga yang dilaporkan perusahaan ke polisi.
Tragedi ini memantik keprihatinan mendalam dari Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Jenni Ema Tulung. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Popayato Cs sekaligus sesama perempuan, Jenni mengaku sangat terpukul melihat konflik pemenuhan hak plasma yang berlarut-larut kini mulai merusak mental dan mengancam nyawa masyarakat kecil.
Jenni menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Persoalan sengketa lahan tidak bisa lagi dipandang sekadar masalah hukum atau bisnis semata, melainkan sudah menjadi krisis kemanusiaan yang nyata di tengah masyarakat lingkar industri.
“Selaku anggota DPRD perempuan, saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa salah satu warga perempuan di Popayato. Persoalan ini tidak boleh dianggap biasa lagi karena sudah menyentuh sisi kemanusiaan terkecil,” ujar Jenni Ema Tulung dengan nada emosional.
Lebih lanjut, srikandi parlemen Pohuwato ini mengkritik tajam eskalasi hukum yang terjadi. Menurutnya, hak plasma seharusnya dituntaskan lewat musyawarah dan komunikasi yang hangat, bukan dengan membiarkan masyarakat hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan tekanan jeruji besi.
Jenni juga melayangkan peringatan keras kepada manajemen PT IGL agar tidak menutup mata dan bersembunyi di balik tameng korporasi atas kondisi psikologis warga yang sedang menuntut hak mereka.
“PT IGL harus melihat kondisi masyarakat hari ini. Jangan hanya memikirkan keuntungan perusahaan, tetapi mengabaikan kondisi warga yang tertekan. Persoalan plasma ini harus diselesaikan dengan hati dan rasa tanggung jawab moral,” cecar Jenni.
Jenni mengingatkan bahwa investor memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga harmonisasi sosial dengan warga sekitar tempat mereka beroperasi. Munculnya korban yang kritis secara mental dan fisik membuktikan gagalnya komunikasi sosial yang dibangun pihak perusahaan.
Ia meminta agar semua pihak segera menahan diri dan menurunkan ego masing-masing demi mencegah situasi di lapangan semakin memanas dan tidak terkendali. “Jangan sampai masyarakat merasa berjuang sendiri menghadapi tekanan ini,” tambahnya.
Berdasarkan informasi medis terakhir, korban TL saat ini masih harus menjalani perawatan intensif di salah satu Puskesmas di wilayah Popayato setelah ditemukan kritis akibat zat beracun tersebut.
Sebagai informasi latar belakang, TL merupakan satu dari sebelas warga yang dilaporkan oleh manajemen PT IGL ke pihak berwajib pasca-demonstrasi berujung perusakan pos jaga. Dari data terbaru, status hukum kasus tersebut telah meningkat drastis; sembilan orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, di mana enam di antaranya sudah resmi dijebloskan ke sel tahanan.
(GOL – 03)




































