POHUWATO (GOL) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, melontarkan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di wilayah Pohuwato. Pernyataan ini merupakan respons atas maraknya aksi intimidasi yang melibatkan oknum debt collector yang dinilai telah mengganggu kondusifitas dan rasa aman di tengah masyarakat.
Langkah tegas ini diambil Nirwan menyusul viralnya insiden adu mulut antara sekelompok orang yang menggunakan mobil Toyota dengan seorang perempuan di Kecamatan Duhiadaa pada Kamis (14/05/2026). Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus membentengi warga dari tindakan semena-mena di ruang publik.
Bagi Nirwan, jaminan keamanan dan kepastian hukum adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial di daerah. Ia menilai bahwa keberhasilan aparat dalam menyapu bersih praktik premanisme akan menjadi tolok ukur kesuksesan daerah dalam melindungi warganya.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, maka tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Nirwan melalui sambungan telepon.
Legislator ini juga menekankan bahwa praktik intimidasi dengan dalih apa pun tidak memiliki tempat untuk berkembang di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, pemberantasan premanisme adalah harga mati demi mewujudkan lingkungan yang harmonis dan tentram.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan perlu diberantas. Di mana pun masyarakat berada, harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Peristiwa yang memicu reaksi keras DPRD ini terjadi di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, di mana rekaman adu mulut antara sejumlah pria tak dikenal dengan seorang warga setempat menjadi sorotan luas. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penagihan utang yang disertai kekerasan atau ancaman.
(GOL – 03)




































