POHUWATO (GOL) – Kasus penangkapan operator alat berat berinisial RM dalam operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Alamotu,Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga, Fajrin Niode, mengungkapkan RM diduga kuat menjadi korban penjebakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial KR.
Pernyataan ini disampaikan Fajrin saat mendampingi orang tua RM di Mapolres Pohuwato pada Senin (13/04/2026). Berdasarkan pengakuan keluarga, RM sebenarnya bukan operator tetap di lokasi tersebut, melainkan hanya diminta bantuan secara mendadak.
Fajrin menjelaskan bahwa sesaat sebelum penangkapan pada Selasa (07/04/2026), RM sedang bersiap menuju Palu bersama orang tuanya untuk menghadiri acara haul. Namun, RM tiba-tiba dihubungi oleh oknum Kades KR melalui pesan singkat WhatsApp.
“Anak ini diminta tolong oleh oknum Kades untuk bekerja di lokasinya dan membantu membawa alat dengan iming-iming upah,” ujar Fajrin. Ia menegaskan bahwa bukti percakapan WhatsApp tersebut telah dikantongi dan diserahkan kepada pihak penyidik sebagai bahan pertimbangan.
Orang tua RM menyatakan keberatan atas penahanan anaknya yang dinilai sebagai korban dari ketidaktanggungjawaban pelaku usaha. Mereka merasa RM dikorbankan dalam pusaran kasus ini, sementara aktor utamanya diduga masih bebas.
“Saya tidak mau kalau sampai anak saya yang hanya operator ini jadi korban. Saya tahu dia tidak bersalah karena hanya diminta bantuan,” ungkap orang tua RM dengan nada kecewa. Mereka secara khusus menyoroti sikap oknum Kades KR yang dianggap lari dari tanggung jawab.
Fajrin Niode juga mengonfirmasi isu yang beredar di publik mengenai keterlibatan KR sebagai pemilik lahan sekaligus penyewa alat berat di lokasi tersebut.
“Setelah kami konfirmasi ke pihak keluarga, dugaannya memang benar bahwa KR adalah pemilik lokasi sekaligus penyewa alat tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pihak kuasa hukum masih memantau proses gelar perkara di Polres Pohuwato sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk rencana melaporkan balik pihak-pihak yang terlibat. Keluarga berharap penegakan hukum dapat berjalan adil dengan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga dalang di balik aktivitas pertambangan tersebut.
(GOL – 03)





































