POHUWATO (GOL) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima pengaduan dari sejumlah masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan lokal di perusahaan Pani Gold Mine (PGM). Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri serta anggota DPRD Rizal Pasuma, di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (05/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja lokal menyampaikan keluhan terkait kontrak kerja yang tidak diperpanjang oleh pihak perusahaan. Mereka menilai pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak dan tanpa penjelasan yang transparan dari manajemen PGM.
“Aduan kami hari ini ke DPRD Pohuwato terkait masalah karyawan lokal yang ada di PGM itu sendiri. Ada beberapa orang yang tidak dilanjut kontrak tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Indra Sofyan, selaku Ketua Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP) yang mewakili aduan para pekerja lokal.
Indra menjelaskan, upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak manajemen PGM. Namun, alasan pemutusan kontrak justru dinyatakan sebagai bagian dari kebijakan internal yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka.
“Makanya ini kami anggap sebagai diskriminasi dan terhadap karyawan-karyawan lokal. Karena kita belajar dari kasus yang dialami teman-teman hari ini, bisa saja terjadi kepada karyawan lokal lain karena rata-rata karyawan Lokal di PGM itu kontrak. Jangan sampai perusahaan mengkhianati karyawan Lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak pekerja lokal.
“Sebelumnya kami sudah berupaya bernegosiasi dengan pihak perusahaan namun tidak menemui kesepakatan. Sehingga aduan kami hari ini menjadi harapan bagi seluruh karyawan lokal yang bekerja di PGM agar ditindaklanjuti pemerintah,” pungkas Indra.
Menanggapi aduan tersebut, DPRD Pohuwato menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti persoalan yang menyangkut nasib tenaga kerja lokal. Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi forum resmi untuk mencari kejelasan dari perusahaan.
“Besok kita akan laksanakan RDP untuk membahas permalasahan ini. Semua Vendor, Direktur, menajemen perusahaan kita akan undang untuk meminta kejelasan terkait tidak dilanjutkannya kontrak mereka tersebut. Apalagi ini menyangkut nasib pekerja lokal,” tegas Beni Nento.
Menurut Beni, kehadiran perusahaan di suatu daerah seharusnya memberikan kontribusi positif, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
“Sehingga mengapa DPRD dan Pemerintah itu Welcome dengan perusahaan, karena paling tidak
untuk menekan tingkat pengangguran agar anak-anak kita, masyarakat lokal kita bisa bekerja di perusahaan itu sendiri,” tandasnya.
(GOL – 03)




































