POHUWATO (GOL) — DPRD Kabupaten Pohuwato menetapkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-28 yang digelar pada Selasa (25/11/2025). Paripurna ini juga dirangkaikan dengan Pembicaraan Tingkat II serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sidang tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato, Iqram Bahri Akbar Baderan, membacakan laporan hasil pembahasan Banggar terkait APBD 2026. Ia menyampaikan sejumlah poin penting, terutama terkait kondisi fiskal daerah dan arah kebijakan pengelolaan anggaran tahun mendatang.
Menurut Iqram, penyusunan APBD 2026 menghadapi tantangan serius akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Tren penurunan ini telah terlihat sejak 2025 dan merupakan bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa meski pendapatan transfer menurun, pemerintah daerah tetap harus memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan program prioritas dapat terlaksana. Karena itu, Iqram mendorong adanya penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Kapasitas Anggaran Daerah (KAD), termasuk tata kelola aset yang lebih transparan dan produktif.
Lebih lanjut, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan transformasi dan restrukturisasi fiskal secara menyeluruh, sehingga struktur pendapatan dan belanja daerah lebih berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata.
Dalam laporannya, Iqram juga memaparkan proses penyusunan APBD 2026 yang telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian nota pengantar pada 11 November 2025, pembahasan RKA bersama OPD pada 22–24 November, hingga finalisasi Banggar pada 25 November 2025.
Rapat Paripurna ke-28 ini menjadi penutup rangkaian pembahasan APBD 2026 sebelum resmi diberlakukan pada tahun anggaran mendatang. DPRD Pohuwato berharap APBD yang telah disahkan dapat menjawab tantangan fiskal daerah dan tetap fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.
(GOL – 03)




































