POHUWATO (GOL) – Menyusul insiden bentrokan antara massa aksi HMI Cabang Pohuwato dan aparat kepolisian pada Senin, 21 Juli 2025, gelombang kecaman terhadap tindakan represif terus menguat. Kali ini datang dari Kepala Bidang Pemberdayaan Anggota HMI Cabang Pohuwato, yang menyuarakan sikap tegas terhadap perlakuan brutal dua oknum anggota Polres Pohuwato.
Dalam pernyataannya, Andi Muh. Maulana Asmar, Kabid PA HMI Cabang Pohuwato mengecam keras tindakan kekerasan yang mencederai nilai keadilan dan hak asasi manusia.
“Tindakan brutal yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polres Pohuwato sangat kami sayangkan. Ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi bentuk kekerasan yang harus dikecam keras dan segera dituntaskan oleh pihak Polres Pohuwato demi menjaga integritas slogan Polisi Mopiyohu yang selama ini digaungkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa institusi Polri tidak boleh memberikan perlindungan terhadap pelaku kekerasan, apalagi jika pelanggaran dilakukan dalam konteks pengamanan aksi damai mahasiswa.
“Kami memberi waktu kepada pimpinan Polres Pohuwato untuk segera mengadili oknum pelaku tindakan represif ini tanpa adanya perlindungan institusi. Jika tidak, kami pastikan akan ada gelombang perlawanan yang lebih besar untuk menuntut keadilan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan HMI tidak akan surut oleh intimidasi atau kekerasan dari aparat negara.
“Kami menegaskan bahwa perjuangan menyuarakan keadilan lingkungan tidak akan pernah berhenti hanya karena tindakan kekerasan aparat. Kami akan terus melawan segala bentuk penindasan terhadap rakyat,” pungkasnya.
Sikap ini semakin menguatkan desakan agar Polres Pohuwato segera mengambil langkah transparan dan adil dalam menangani kasus kekerasan yang mencederai demokrasi dan hak konstitusional warga negara.
(GOL – 03)




































