POHUWATO (GOL) – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai polemik tambang emas ilegal di wilayah Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rabu (16/07/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Beni menegaskan bahwa DPRD tidak serta-merta menghakimi aktivitas tambang, melainkan berupaya mencari solusi yang bijak dan aman bagi semua pihak—terutama masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Terkait tambang di Teratai, kita tidak mau ada chaos di lapangan. Bicara tambang, itu bicara perut. Masyarakat menambang bukan berarti ingin jadi kaya, tapi setidaknya bisa menyambung hidup,” ujar Beni.
Namun demikian, DPRD menyoroti status wilayah pertambangan di Desa Teratai yang hingga kini belum jelas. Menurut Beni, DPRD masih menunggu waktu yang tepat untuk turun lapangan dan tidak ingin gegabah tanpa koordinasi lintas lembaga.
“Kenapa Komisi III belum turun? Kita harus hati-hati dulu, harus rapat. Insyaallah ini akan saya bawa ke forum Forkopimda. Jangan hanya DPRD yang hadapi penambang di lapangan. Pernah ada kasus tahun 2018, Forkopimda diserang di Hulawa. Kami tidak mau itu terulang,” jelasnya.
Beni menambahkan bahwa DPRD tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Berdasarkan penelusuran media, sedimentasi sungai di Desa Teratai telah menumpuk akibat maraknya aktivitas tambang tanpa izin.
“Kalau sudah bicara banjir, itu yang harus kita jaga bersama. DPRD tidak melarang orang menambang, tapi menambanglah dengan benar dan tertib,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa fenomena tambang ilegal tidak hanya terjadi di Desa Teratai, tetapi hampir di seluruh wilayah Pohuwato dari Paguat hingga Popayato.
“Ini kan tambang hampir di seluruh Pohuwato sudah ada. Tapi kenapa hanya Teratai yang disorot? Itu yang juga jadi pertanyaan,” tambahnya.
Beni menjelaskan bahwa selama ini baik pemerintah desa maupun kecamatan sudah melakukan imbauan kepada para penambang untuk menjaga kelestarian lingkungan. Bahkan DPRD membuka ruang dialog bagi masyarakat yang merasa terganggu.
“Kalau masyarakat merasa aktivitas itu merusak dan mengganggu, silakan ditolak secara resmi. Ada kepala desa, ada camat. Kalau merasa terganggu, kancing saja dusunnya. Seperti di Taluduyunu, masyarakat datang dan bilang mereka menolak, kami duduk bersama dan bicarakan solusinya,” tuturnya.
Ketua DPRD menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD akan tetap turun meninjau kondisi tambang di Teratai. Jika terbukti merusak lingkungan seperti yang terjadi di wilayah Dengilo, maka penindakan tegas akan diberlakukan.
“Kalau sudah sama seperti di Dengilo yang sangat merusak, maka itu yang harus ada tindakan. Kami serius soal ini,” pungkas Beni.
(GOL – 03)




































