POHUWATO GOL – Pemilik tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diduga melarikan diri usai mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak kepolisian. Pemilik lokasi yang diketahui bernama Zay Umuri alias Zay hingga kini belum menghadiri undangan yang telah dilayangkan oleh Polres Pohuwato.
“Sudah kita undang, tapi belum hadir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Adrean Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Adrean menambahkan, pihaknya telah memulai proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi tambang. Namun masih ada beberapa saksi lainnya yang juga belum hadir meski telah diundang secara resmi.
“Ada saksi yang sudah dimintai keterangan, dan beberapa saksi kita sudah undang tapi belum hadir,” jelasnya.
Terkait status alat berat berupa excavator yang diduga digunakan di lokasi PETI milik Zay Umuri, hingga kini belum disampaikan secara resmi apakah telah diamankan sebagai barang bukti atau belum.
Ketidakhadiran Zay Umuri memperkuat dugaan bahwa dirinya kini mencoba menghindari proses hukum. Terlebih, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, yang bersangkutan sempat diperiksa sebelumnya namun tidak lagi terlihat usai kejadian.
Diketahui, aktivitas tambang ilegal di Potabo sebelumnya menimbulkan insiden tragis yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa itu mendorong aparat kepolisian untuk mempercepat langkah penindakan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah tersebut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., melalui Humas Polres Pohuwato, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan tengah berjalan dan pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik tambang.
“Sementara kami telah mengambil keterangan dari saksi-saksi serta pemilik lokasi PETI Potabo, ZU alias Ka’ Jay,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pohuwato masih terus melakukan upaya pemanggilan lanjutan, serta menelusuri keberadaan pemilik tambang yang diduga menghilang. Aparat juga diminta segera bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang, mengingat potensi bahaya dari aktivitas PETI yang tidak terkendali di wilayah Pohuwato.
TIM




































