Pohuwato – Tanpa rasa takut di tangkap,para Pelaku usaha pertambangan mulai mengeruk perut bumi untuk mendapatkan butiran emas di antara tanah dan pasir.
Tambang yang dimaksudkan adalah pertambangan yang berada di desa teratai kecamatan Marisa,padahal lokasi pertambangan ini tak jauh dari Mapolres Pohuwato. Jaraknya di perkirakan hanya berjarak 4 KM antara pelanggar peraturan dan penegak Hukum.
Dengan jarak itu, semestinya aparat penegak hukum telah melakukan langkah – langkah kongkrit bukan menangkap, tapi menertibkan aktifitas itu demi menjaga dan memberi kenyamanan masyarakat sekitar yang di bayang – banyangi rasa cemas ketika hujan, rasa takut ketika terjadi longsor.
Beberapa Poin yang mestinya menjadi alasan penertiban di antara :
1. Desa teratai kecamatan Marisa tidak termasuk dalam wilayah pertambangan rakyat.
2. Penggunaan alat berat Jenis Ekscavator.
3. Desa teratai berada di pusat Ibu kota.
4. Desa teratai sering terjadi Banjir hingga meluas ke desa tetangga yakni desa Palopo.
5. Aktifitas tersebut berada di pemukiman warga setempat.
6. Ukuran Sungai Teratai bisa di bilang kecil, jika penuh dengan sedimen,maka rumah – rumah masyarakat jadi sasaran.
7. Penertiban aktivitas pertambangan dekat pemukiman warga dapat mendukung pemerintah daerah dalam membasmi malaria.
Solusi Bagi Penambang Untuk Tetap Melanjutkan Hidup
1. Menambang di area Wilayah Pertambangan Rakyat.
2. Menjauhi Pemukiman Warga.
3. Tidak menggangu sumber air warga.
4. Melakukan pengerukan sedimen akibat pertambangan.
Sebelumnya Kades Teratai Mengakui adanya aktivitas pertambangan di desanya.
“Saya sudah layangkan surat secara tertulis untuk memberhentikan aktivitas tersebut (tambang ilegal). Namun hingga saat ini aktivitas itu masih berlangsung,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada tim Media,
Senin (7/7/2025).
Masih Kata Soni, aktifitas tambang itu di ketahui pihak Polsek Marisa, Namun tak ada penindakan.
“Pasti Polsek Marisa sudah tau. Desa Teratai itu sering banjir, namun saat ini banjir datang sekalian dengan sedimen lumpur dari tambang pastinya,” jelasnya.
Menurut Soni ada tim yang membekingi aktivitas tambangan emas ilegal itu, sehingga mereka leluasa merusak alam tanpa tersentuh hukum “Dengar-dengar ada tim yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, ada tim Joker. Saya dengar begitu,” Ungkapnya.
Sebagai informasi, Aktifitas pertambangan di desa teratai menyebabkan sedimen hasil galian tambang menumpuk dan terbawa arus air melewati sungai kecil bermuara di desa Palopo Kecamatan Marisa..




































