POHUWATO GOL – Rapat pembahasan terkait uji publik Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pengendalian hiburan dan rekreasi, yang digelar oleh DPRD Pohuwato, melibatkan tokoh agama, adat, dan LSM di ruang rapat DPRD, Kamis (15/05/25).
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD, Nasir Giasi, yang juga pengusul ranperda ini perlunya regulasi untuk pengendalian tempat hiburan malam.
Politis Golkar itu menyatakan bahwa selama ini pemerintah daerah tidak memiliki kekuatan untuk mengendalikan tempat hiburan malam. Ia mengaku terinspirasi untuk mendorong Ranperda ini karena melihat langsung fenomena yang terjadi di daerah pemilihannya.
Sebagai penanggung jawab Ranperda ini, Nasir menyebut bahwa kehadiran elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, dan LSM sangatlah berharga. Ia pun mengakui belum masuk ke dalam pembahasan pasal-pasal karena tidak ingin menanggung beban dunia akhirat seorang diri.
“Kalau hal ini dibatalkan kemudian tidak dibuatkan Perda, saya juga suka dengan itu. Tapi, kalaupun bapak-bapak yang hadir ini kemudian meminta agar hal ini harus diatur, minimal tanggung jawab dunia akhirat itu bukan hanya saya, bukan hanya lembaga DPRD. Ketika ini sah, maka ada ulama yang menyepakati secara bersama,” tegas Nasir.
Dirinya juga hanya menginginkan adanya sebuah pernyataan bersama, apakah hal ini akan diatur atau tidak, dan apakah akan dibuatkan Perda atau tidak. Ia menyebut isi dalam seratus pasal Ranperda itu berasal dari para ulama, dan jika perlu, bisa diserahkan kembali kepada mereka untuk diatur. Yang terpenting adalah adanya komitmen bersama dalam bertanggung jawab terhadap pengelolaan tempat hiburan malam.
“Sehingga pada rapat ini, bagi saya, hal kedua adalah bicara pasal-pasal. Tapi saya butuh pemikiran secara bersama, pendapat menghadirkan teman-teman,” tambahnya.
Terakhir dirinya menegaskan dengan menyatakan bahwa diskusi hari ini berada di tataran apakah kita akan mengatur atau membiarkannya bersama-sama.
“Hal-hal yang berbau maksiat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Saya kira juga dari teman-teman MUI yang memberikan fatwanya, DPRD kepada pemerintah tentang masalah yang dibahas,” Pungkasnya.
(GOL- 03)




































