Pohuwato – Aktivis Pohuwato kembali menyoroti langkah DPRD menyelesaikan masalah penambang dengan pihak perusahaan melalui jalur rapat dengar pendapat.
Menurutnya, penyelesaian masalah penambang dengan pihak perusahaan harus di lakukan di lapangan,bukan lagi di dalam ruangan.
“setiap kali penambang mengadu ke wakil rakyat,pasti RDP,RDP berulang hasil tidak ada,karena DPRD bukan eksekutor,”. Ucap Irfan,Senin 14 September 2026.
Lebih lanjut kata Irfan, wakil rakyat sebaiknya melihat dan mencari solusi di lapangan.
“Coba wakil rakyat sesekali cari solusi permasalahan rakyat langsung dilapangan,”.
Irfan juga menambahkan,” Lagi – lagi kami mendesak DPRD dan pemerintah berdiri bersama rakyat,”. tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah penambang bertemu wakil rakyat di gedung parlemen.Beberapa poin disampaikan oleh penambang dan akan dicarikan solusi melalui rapat dengar pendapat.
RDP akan dilaksanakan besok Selasa,15 September 2026, bertempat di gedung parlemen. Rapat tersebut akan menghadirkan pihak perusahaan.





































