POHUWATO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.R.N. alias KIKI berhasil diamankan petugas di kediamannya yang berlokasi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (25/07/2026).
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan yang diterima dari warga.
”Benar, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima pada Rabu (22/07/2026). Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di Desa Marisa Selatan,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Proses penangkapan berlanjut dengan tindakan penggeledahan ketat di dalam kamar terduga pelaku dengan disaksikan oleh aparat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di mana terduga pelaku juga mengakui secara langsung bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku membeberkan bahwa pasokan barang haram tersebut didapatkan dari seorang pemasok berinisial I yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pengiriman sabu lintas provinsi ini dilakukan memanfaatkan moda transportasi mobil rental dan baru diterima oleh pelaku sehari sebelum penangkapan.
”Barang bukti yang kami amankan berupa satu sachet plastik klip besar, empat sachet plastik klip kecil, dan satu plastik kecil yang diduga berisi sabu. Kami juga mengamankan alat hisap, kaca pyrex, sedotan, jarum, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp680.000 yang diduga hasil penjualan sabu,” jelas IPTU Budi Abdul Gani.
Guna penanganan hukum lebih lanjut, saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pemasok atasnya serta menyiapkan sampel barang bukti untuk diuji secara laboratorium guna kepentingan pembuktian di persidangan.
(GOL – 03)




































