POHUWATO (GOL) — Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diawali dengan pembacaan daftar kehadiran anggota dewan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. Dari total anggota yang belum hadir saat pembukaan sidang, satu di antaranya disorot karena absen tanpa memberikan keterangan resmi. Selasa (15/09/2026).
Dalam penyampaiannya sebelum membuka jalannya sidang paripurna, Beni Nento membacakan daftar anggota legislatif yang belum sempat hadir beserta alasan ketidakhadiran mereka di forum wakil rakyat tersebut.
Berdasarkan data yang dibacakan pimpinan sidang, sejumlah legislator dari berbagai fraksi tercatat tidak hadir dengan alasan izin dan sakit, yakni:
• Fraksi Golkar: Nasir Giasi (Keterangan: Izin)
• Fraksi Gerindra: Abdul Hamid Sukoli (Keterangan: Izin)
• Fraksi Gerindra: Rizky Alhasni (Keterangan: Izin)
• Fraksi Amanat Desa: Moh. Afif (Keterangan: Izin)
• Fraksi Persatuan Perjuangan: Febrianto Mardai (Keterangan: Sakit)
• Fraksi NasDem: Delpan Yanjo (Keterangan: Sakit)
Namun, perhatian tertuju pada salah satu politisi Fraksi NasDem, Yusuf Lawani, yang tercatat tidak hadir dalam dokumen presensi tanpa menyertakan alasan atau keterangan resmi kepada Sekretariat maupun Pimpinan DPRD.
Ketidakhadiran anggota dewan tanpa keterangan dalam agenda krusial penandatanganan kesepakatan Perubahan APBD 2026 ini menjadi catatan penting dalam penegakan kedisiplinan dan fungsi pengawasan di lingkungan DPRD Kabupaten Pohuwato.
(GOL – 03)





































