POHUWATO GOL – Langkah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato yang menggelar workshop di salah satu hotel di Kota Gorontalo menuai gelombang kritik.
Kegiatan yang seharusnya menjadi ajang peningkatan kapasitas aparatur desa itu justru disorot karena dilaksanakan di luar daerah serta disertai pungutan kontribusi sebesar Rp550 ribu per peserta, yang disebut untuk biaya akomodasi selama kegiatan berlangsung.
Tak hanya soal pungutan, keputusan APDESI melaksanakan kegiatan di luar wilayah Pohuwato juga menuai pertanyaan. Banyak pihak menilai langkah tersebut menimbulkan kesan seolah Kabupaten Pohuwato belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menggelar kegiatan berskala besar di daerah sendiri.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Ia menyatakan menghargai upaya APDESI dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa, namun menyayangkan pilihan lokasi kegiatan yang justru berada di luar daerah.
“Saya kemarin memberikan sambutan di kegiatan itu. Saya mengapresiasi kegiatannya, tapi ini menjadi kritikan publik sebab dilaksanakan di luar Pohuwato, seakan daerah kita tidak punya fasilitas sendiri,” tegas Beni, Jumat (10/10/2025).
Beni menilai, polemik ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan setiap kegiatan yang melibatkan anggaran publik dapat lebih efisien dan tidak menimbulkan persepsi negatif, terlebih di tengah kebijakan pemerintah daerah yang tengah mendorong efisiensi belanja.
Menanggapi adanya desakan dari sejumlah aktivis agar dilakukan audit terhadap penggunaan dana kegiatan, Beni menjelaskan bahwa secara kelembagaan APDESI tidak memiliki anggaran mandiri, karena posisinya hanyalah sebagai organisasi paguyuban yang diatur oleh undang-undang.
“APDESI ini tidak punya anggaran sendiri, karena hanya organisasi paguyuban yang diatur undang-undang. Dana kegiatan mereka biasanya diambil dari anggaran desa. Nah, ini yang sering dikeluhkan kepala desa. Kalau sekarang iurannya Rp550 ribu per orang, kali 101 desa dan 3 kelurahan, bisa dibayangkan jumlahnya. Maka ini harus dievaluasi di tubuh APDESI itu sendiri,” ujar Beni.
Lebih lanjut, Ketua DPRD itu menegaskan pentingnya pembenahan dalam tubuh APDESI agar tidak lagi menimbulkan kesan boros dan kurang transparan.
Ia berharap organisasi tersebut dapat berperan lebih positif sebagai mitra pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.
“APDESI diharapkan menjadi wadah yang mampu melakukan koordinasi dan pembinaan, bukan justru menimbulkan beban bagi pemerintah desa,” tandasnya.
(GOL – 03)




































