POHUWATO GOL – Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan tambang kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Warga menuntut Gubernur Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas Pani Gold Project (PGP) yang dinilai menjadi sumber konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Desakan keras ini datang dari Rusli Laki, seorang pemuda asal Kecamatan Buntulia, yang menantang langsung Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat kecil di tengah polemik pembayaran kompensasi lahan.
“Kami mau lihat dan menantang Gubernur Gorontalo apakah berani berdiri dengan rakyatnya, sebab sampai detik ini permasalahan di Kabupaten Pohuwato belum terselesaikan,” tegas Rusli Laki, Jumat (17/10/2025).
Rusli menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Pohuwato dan masyarakat penambang pada Kamis (16/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD merekomendasikan agar Pemprov Gorontalo menghentikan sementara seluruh aktivitas PGP sampai seluruh permasalahan di area tambang diselesaikan secara tuntas.
Ia menegaskan, jika dalam lima hari ke depan Gubernur tidak menunjukkan tindakan konkret, maka masyarakat siap turun tangan mengambil langkah sendiri.
“Dan kami akan menunggu selama 5 hari, apabila selama 5 hari Gubernur tidak mampu menjadi eksekutor sebagai garda terdepan rakyat, maka rakyat yang akan menjadi eksekutor yang akan mengeksekusi pihak perusahaan yang selama ini selalu mengintimidasi rakyat,” seru Rusli dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Rusli menyatakan bahwa jika Gubernur tidak memiliki keberanian untuk menghentikan aktivitas perusahaan, maka lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sebab rakyat butuh ketegasan dari sosok pemimpin, bukan penindasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Rusli juga menyerukan agar seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk **Ketua DPRD Pohuwato dan Ketua KUD**, berani berpihak pada masyarakat penambang dan tidak tunduk pada tekanan perusahaan.
“Untuk Pemerintah Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato dan Ketua KUD yang selaku garda terdepan para penambang, maka berpihaklah pada kepentingan rakyat, sebab rakyat pernah membuktikan perjuangan mereka pada tanggal 21 September 2023,” pungkas Rusli, mengingatkan kembali peristiwa demonstrasi besar yang sempat terjadi tahun lalu.
Sebagai catatan, konflik antara masyarakat penambang rakyat dan Pani Gold Project telah berlangsung cukup lama, terutama menyangkut kompensasi lahan (‘tali asih’) serta janji alih profesi bagi penambang lokal yang dinilai belum terealisasi secara menyeluruh.
Kini, publik menantikan respons tegas Gubernur Gorontalo terhadap ultimatum lima hari yang dilayangkan masyarakat Pohuwato—sebuah ujian nyata antara keberpihakan kepada rakyat atau korporasi.
(GOL – 03)





































