POHUWATO (GOL) – Himpunan Mahasiswa Islam Badko SulutGo melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Gorontalo, tentang Persoalan Peredaran Rokok Ilegal yang kini marak terjadi di Provinsi Gorontalo. Selasa (17/12/ 24).
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI Badko Sulutgo, Harun Alulu, mengatakan, setelah aksi demonstasi akan melakukan evaluasi setiap pekan di beberapa intansti terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo.
“Dengan fakta-fakta lapangan beserta bukti yang ditemukan oleh BADKO HMI SULUT-GO bahwa salah satu marketplace (shopee) menjadi media penghubung antar pemasok dengan distributor,” ungkapnya.
Dijelaskan Harun Alulu, pengiriman yang menggunakan jasa ekspedisi melalu bandara Djalaluddin Gorontalo serta pelabuhan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak bea cukai.
Saat ini, dikatakannya mempertanyakan bahwa mengapa tidak ada langkah preventif di bandara dan pelabuhan dijawab dengan tidak memiliki wewenang akan hal itu.
“HMI sangat mengecam bea cukai yang hanya berani melakukan penindakan pada rakyat kecil (pedagang kaki lima), namun tidak pada pemasok atau upaya pencegahan di beberapa titik misalnya bandara, pelabuhan dan perbatasan,” tegasnya.
“Nah, dengan pengamanan yang begitu ketat di pelabuhan, bandara dan perbatasan, rokok ilegal dapat diseludupkan mengonfirmasi bahwa ada kelalaian atau bahkan ada oknum yang terlibat dalam konspirasi jahat tersebut, entah pihak tersebut dari aviation security atau mungkin Polsek Bandara,” ungkapnya.
“Jadi, dengan demikian kami meminta pertanggungjawaban dari pihak Bea Cukai, Polda Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan dan Otoritas Bandara, Dinas Perdagangan Provinsi Gorontalo. Kami sedang melakukan advokasi setelah gerakan aksi ini,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Ekonomi dan Partisipasi Pembangunan Daerah mengatakan, Bea Cukai dan APH di dalam press releasenya menjelaskan bahwa kerugian pendapatan negara sebesar Rp. 317.827.900 saat melakukan penindakan.
“Nah, artinya jika ini tidak dimaksimalkan secara otomatis stakeholder terkait tidak membantu jalannya pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan negara ini jelas akan digunakan bagi masyarakat khusus di Gorontalo di dalam memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga inflastruktur yang memadai.
Dijelaskan, saat ini kondisi kemiskinan Gorontalo tahun 2024 masih cukup tinggi 14,58%, harusnya ini difikirkan oleh seluruh stakeholder di dalam membantu Gorontalo keluar dari tirai kemiskinan.
“Kan sudah jelas kontribusi pada APBN kita terbesar adalah dari pajak dan sektor cukai sebesar 77%, kalau sektor cukai saja tidak maksimal secara otomatis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dilemahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
“Aksi ini adalah semata-mata gerakan kolektif agen of control kepada pemerintah di dalam melakukan kebijakan terhadap pembangunan di Provinsi Gorontalo, khusus pada sektor ekonomi pendapatan negara,” tegasnya.
Berikut tuntutan masa aksi;
• Meminta Bea Cukai Gorontalo untuk mengusuk tuntas peredaran rokok ilegal di provinsi gorontalo
• Meminta Bea Cukai untuk transparan dalam pengawasan dan penindakan serta penertiban rokok ilegal! Publikasi jenis rokok apa saja yang ilegal dan tidak diperjualbelikan
• Meminta Bea Cukai jangan terbang pilih dalam menertiban rokok ilegal di provinsi gorontalo termasuk penangkaan pengedaran dan pemasok rokok ilegal
• Meminta Bea Cukai untuk memaksimalkan pengawasan di jalur yang berpotensi rokok ilegal bisa bebas dan lolos, perbatasan provinsi jalur darat, bandara dan pelabuhan. (GOL – 03)





































