POHUWATO GOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Melaksanakan Rapat Paripurna Ke- 59 tentang Pengumuman dan Penetapan Ketua Sementara, senin (20/05/24).
Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Wakil Ketua, Nirwan Due, dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), Hamkawaty Mbuinga, beserta belasan anggota DPRD Pohuwato Bertempat di ruang sidang DPRD Pohuwato.
Dalam rapat tersebut Beni Nento ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Pohuwato menggantikan Nasir Giasi yang sementara menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.
Usai Rapat Beni Nento menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Ketua Sementara DPRD Pohuwato selama 40 (empat puluh) sejak hari ini dan akan berakhir pada 30 Juni 2024 mendatang.
“Saya menggantikan posisi Ketua Nasir Giasi karena beliau sementara menjalankan ibadah haji di tanah suci mekkah selama 40 hari,”ujar Beni Nento.
Beni menerangkan bahwa dilaksanakannya penunjukan Ketua Sementara DPRD Pohuwato, agar agenda-agenda DPRD Pohuwato dapat terlaksana sebagaimana biasanya tanpa hambatan apapun.
“InsyaAllah waktu yang singkat ini, saya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab Ketua DPRD dengan sebaik-baiknya demi keberlangsungan agenda-agenda DPRD kedepan dengan lancar,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































