POHUWATO (GOL) — Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Pohuwato resmi digelar, Selasa (25/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Beni Nento memberikan penjelasan terkait isi pembahasan anggaran yang telah disepakati. Dalam keterangannya, Beni menegaskan bahwa tidak ada anggaran hibah yang dialokasikan dalam APBD 2026.
“Tidak ada hibah, mau PKK tidak ada hibah,” tegas Beni.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap pembahasan, sejumlah pos hibah telah dibintangi dan akhirnya disepakati untuk dihapus dalam proses finalisasi sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
“Pada saat pembahasan saja itu kita bintangi, sesuai kesepakatan di dalam itu dalam finalisasi bahwa kita menghilangkan itu. Karena dalam efisiensi masa ada kegiatan-kegiatan,” jelasnya.
Dari hasil percepatan pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran (Banggar), terungkap bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak ada satu pun hibah yang dialokasikan untuk organisasi mana pun, kecuali untuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beni juga mengungkapkan konsekuensi dari kondisi anggaran tersebut, salah satunya terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 yang rencananya digelar di Pohuwato.
“Kemungkinan Porprov di 2026 di Pohuwato akan batal karena tidak ada anggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 nanti hampir tidak ada pembangunan fisik yang dapat direalisasikan, kecuali pembangunan Kantor Bupati yang berasal dari anggaran pusat.
“Jadi 2026 Pohuwato gelap,” pungkas Beni Nento.
(GOL – 03)





































