Pohuwato – Polres Pohuwato mengamankan mobil tangki di duga bermuatan BBM jenis solar.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya melakukan penangkapan BBM Bersubsidi Jenis Solar sebanyak 8.000 Liter yang diangkut menggunakan Truk Tangki Isuzu oleh masyarakat sipil.
Truk tersebut di tangkap saat melintas di desa teratai kecamatan Marisa kebupaten Pohuwato. Saat ini, barang bukti di amankan di Mapolres Pohuwato.
“Pada hari kamis tanggal 12 Februari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 03.00 wita Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penangkapan BBM Bersubsidi jenis Solar,”. Ungkapnya.
Selain BBM, polres Pohuwato juga mengamankan tiga orang yang berada dalam truk.
“JM,JJTM,RT, warga Bitung,”.
Dari hasil penyelidikan, terungkap BBM itu berasal dari Sulawesi Utara dengan tujuan Marisa kabupaten Pohuwato.
“Kemudian pada pukul 03.30 wita tim membawa Truk Tangki ke Mapolres pohuwato guna dilakukan pendalaman pemeriksaan karena di duga BBM yang diangkut akan digunakan untuk usaha PETI,”. Jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Truk Tangki Nopol DB 8070 CK, 8 (delapan) galon berisi BBM Bersubsidi jenis solar dan 1 (satu) buah kunci Truk Tronton beserta surat – surat.




































