GORONTALO (GOL) — Upaya memastikan kelanjutan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato terus dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Provinsi Gorontalo pada Kamis (07/05/2026), guna memantau perkembangan tahapan pelelangan proyek pembangunan tersebut.
Dalam pertemuan bersama pihak balai, Ketua DPRD Pohuwato melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk mendapatkan kepastian mengenai progres administrasi dan proses lelang pembangunan kantor pemerintahan itu.
Hasil koordinasi yang diperoleh menunjukkan bahwa proses pelelangan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato telah memiliki pemenang tender. Namun demikian, tahapan tersebut masih berada dalam masa sanggah sehingga pekerjaan fisik belum dapat dimulai sebelum seluruh administrasi dinyatakan selesai.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan informasi langsung dari pihak BPBPK bersama PPK, Pak Marten. Untuk pelelangan pembangunan Kantor Bupati, pemenangnya sudah ada, namun saat ini masih dalam proses sanggah,” ujar Beni Nento.
Berdasarkan penjelasan yang diterima dalam koordinasi tersebut, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) direncanakan akan diterbitkan pada 18 Mei 2026. Dengan diterbitkannya dokumen itu, maka pembangunan Kantor Bupati Pohuwato dipastikan segera memasuki tahap pekerjaan fisik.
Ketua DPRD Pohuwato menilai percepatan tahapan administrasi sangat diperlukan mengingat saat ini telah memasuki bulan Mei, sementara nilai anggaran pembangunan kantor tersebut tergolong besar dengan pagu mencapai sekitar Rp43 miliar.
Di sisi lain, hasil penawaran dalam proses lelang disebut mengalami penyesuaian dari nilai pagu awal. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa nilai kontrak hasil lelang kemungkinan berada di kisaran Rp37 miliar.
“Nanti kita tunggu pada tanggal 18 Mei. Informasinya saat itu sudah ada pengumuman resmi sekaligus penandatanganan SPMK,” Pungkasnya.
(GOL – 03)




































