POHUWATO (GOL) – Kepolisian Daerah Gorontalo menyatakan komitmen penuh untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di Kabupaten Pohuwato. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal tidak akan diberi ruang karena dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke lokasi PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Rabu (14/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi di lapangan sekaligus mencocokkan berbagai laporan yang selama ini diterima oleh jajaran kepolisian.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolda mengungkapkan bahwa observasi langsung memberikan gambaran yang lebih utuh dibandingkan laporan tertulis semata.
“Sebelumnya saya hanya menerima informasi di atas kertas, berupa laporan dan hasil operasi. Sekarang saya melihat langsung kondisi di lapangan dan menemukan banyak fakta yang terjadi di lokasi tersebut,” ujar Widodo.
Berdasarkan hasil peninjauan, Kapolda menyebut pihaknya kini dapat membedakan dengan jelas antara aktivitas pertambangan yang memiliki izin resmi dan yang dilakukan secara ilegal. Ia juga menyoroti dampak serius PETI terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem serta perubahan alur sungai yang berpotensi memicu bencana banjir.
“Kami bisa menarik kesimpulan terkait penyebab banjir. Dari alurnya terlihat sangat jelas, apalagi setelah dilakukan pemantauan menggunakan drone,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa Polda Gorontalo akan bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum terhadap seluruh aktivitas PETI. Penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap pelaku langsung di lapangan maupun pihak-pihak yang terlibat di belakangnya.
“Intinya tidak ada ampun. Analisa dan penanganannya tidak bisa kita biarkan berlarut-larut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan,” tegas Kapolda.
(GOL – 03)





































