POHUWATO (GOL) – Menindaklanjuti rencana aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh atau May Day, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Yosar Ruibah beserta sejumlah pelaku usaha pertambangan pada Senin (27/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, berupaya menggali secara mendalam poin-poin tuntutan yang dibawa oleh para penambang rakyat. Hal ini dipandang krusial mengingat isu pertambangan saat ini tengah menjadi polemik besar di wilayah Bumi Panua.
Guna mencari jalan tengah, Nasir Giasi menegaskan komitmennya untuk segera melayangkan undangan resmi melalui pimpinan DPRD. Undangan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Daerah, pihak Merdeka Gold Copper, serta instansi terkait lainnya demi merumuskan solusi terbaik bagi masyarakat penambang.
“Kami gabungan Komisi DPRD akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang untuk mendapatkan langkah konkret,” tegas Nasir Giasi dalam rapat tersebut.
Di sisi lain, Yosar Ruibah selaku perwakilan massa menyampaikan bahwa aksi demonstrasi *May Day* dipastikan tetap berjalan. Langkah ini diambil selama pihak legislatif maupun eksekutif belum mampu memberikan jaminan pasti atas persoalan yang melilit para penambang lokal.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) mencakup tujuh poin krusial sebagai berikut:
1. Harmonisasi Hubungan: Menuntut kesediaan perusahaan dan penambang lokal untuk saling berdampingan dan tidak mengganggu, terutama di lokasi sungai dari hulu Borose hingga hilir Alamotu, Pani Dalam, Jahiya, Wadi, serta lokasi adat lainnya.
2. Ganti Rugi Kerusakan: Menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya camp dan talang milik penambang yang diduga dirusak oleh pihak perusahaan.
3. Percepatan Tali Asih: Mendesak penyelesaian pembayaran tali asih secara menyeluruh dengan nilai yang ideal demi keberlanjutan hidup penambang. Selama proses ini berjalan, warga meminta tetap diberi kesempatan mengais rejeki di lokasi masing-masing.
4. Legalitas Persetujuan: Seluruh poin harmonisasi, ganti rugi, dan tali asih wajib dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani pihak perusahaan.
5. Percepatan IPR & Perluasan WPR: Mendorong terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penambahan blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi primer maupun kawasan cadangan sebagai ruang kelola lokal.
6. Netralitas Aparat: Mendesak Kapolres Pohuwato agar tidak memberikan bantuan personel yang hanya digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat di wilayah tambang.
7. Tolak Kriminalisasi: Mengutuk segala bentuk arogansi, diskriminasi, intimidasi, serta upaya kriminalisasi terhadap aktivis maupun masyarakat penambang.
“Tujuh poin mendasar ini yang akan kami suarakan pada May Day nanti,” pungkas Yosar Ruibah mengakhiri penyampaiannya.
(GOL – 03)





































