POHUWATO (GOL) – Aksi demonstrasi kembali digelar oleh Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASSPOLL) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Senin (10/11/2025).
Aksi jilid dua ini menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta menuntut transparansi terkait kebijakan pertambangan di daerah.
Dalam aksi tersebut, Soni Samoe selaku Jenderal Lapangan memimpin massa yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) untuk menyuarakan persoalan tambang di Kabupaten Pohuwato.
Massa aksi sempat menyatakan kekecewaannya karena selama hampir kurang lebih 20 menit mereka berorasi di depan gedung DPRD, belum ada satu pun anggota dewan yang turun menemui mereka.
Dalam orasinya, Soni Samoe menyampaikan bahwa sikap DPRD yang belum juga menemui massa aksi dianggap mencederai marwah lembaga yang disebut sebagai perwakilan rakyat.
“Ini seakan mencederai institusi dalam hal ini DPRD yang katanya sebagai perwakilan rakyat, tetapi kenyataannya kami melaksanakan aksi belum ada satu pun anggota DPRD mau menerima aksi kami,” tegas Soni Samoe.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Pohuwato, dan pihak kepolisian sudah memberikan tembusan kepada DPRD Pohuwato.
“Aksi kami sudah menyurati sebelumnya ke kepolisian Polres Pohuwato, sehingganya dari pihak Polres sudah memberikan surat tembusan aksi kami ke DPRD Kabupaten Pohuwato. Sehingga aksi ini harus diterima oleh anggota DPRD itu sendiri,” ujarnya.
Tak lama berselang, massa akhirnya diterima oleh Iwan Abay, anggota DPRD Pohuwato yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I, untuk melakukan audiensi bersama perwakilan GASSPOLL.
Dalam kesempatan tersebut, Soni Samoe membacakan sejumlah tuntutan aksi, di antaranya:
Pertama, pihaknya meminta agar kasus PETI di Bulangita yang menelan dua korban jiwa segera diusut tuntas, serta mendesak DPRD menegaskan hal itu kepada aparat kepolisian.
Kedua, massa mendesak agar proses hukum terhadap penambang yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dicabut, dengan alasan masyarakat memiliki hak historis atas lahan tambang tersebut, yang bahkan telah bersertifikat.
Ketiga, mereka mempertanyakan kendala dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini belum tuntas.
“Kami mendapatkan informasi bahwa dalam pengurusan IPR masih membutuhkan satu dokumen dari pemerintah daerah, yakni dokumen reklamasi pasca tambang. Kami ingin mengetahui sampai berapa lama pengurusan dokumen tersebut,” jelas Soni Samoe.
Selain itu, GASSPOLL juga menuntut kejelasan besaran dan transparansi royalti yang diterima Pemerintah Daerah Pohuwato dari perusahaan sawit, perkebunan, dan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami meminta penegasan sehingga kami nantinya bisa menjelaskan kepada masyarakat agar masyarakat tahu bahwa beberapa perusahaan yang sering kali bermasalah di daerah ini membayar royalti. Kami mau ini secara transparan agar dapat kami kawal,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Iwan Abay menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan DPRD sedang tidak berada di tempat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan.
“Permohonan maaf bahwa pimpinan tidak berada di tempat. Untuk tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap saudara-saudara sekalian, maka kami tidak mengurai satu per satu. Tapi ini masalah kita semua,” ujar Iwan Abay.
Ia pun memberikan apresiasi kepada GASSPOLL atas kepeduliannya dalam mengawal berbagai persoalan daerah.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih yang terdalam kepada teman-teman yang tergabung dalam GASSPOLL. Seandainya ini tidak disuarakan, maka beberapa poin penting ini bisa terlupakan. Kami DPRD akan tetap mengawal agar masalah ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Terkait persoalan royalti, Iwan menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan terhadap daerah menjadi perhatian serius DPRD Pohuwato.
“Terkait royalti, siapapun yang ada di daerah ini merasakan pemikiran kita sama. Ini menjadi kewajiban perusahaan terhadap daerah ini. Bukan soal jumlah, tetapi kapan akan dibayarkan. Tentunya juga dari pihak perusahaan secara resmi akan disampaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan segera membahas semua tuntutan tersebut dalam rapat internal bersama anggota lainnya.
“Sebentar, sembari menunggu beberapa anggota DPRD lain hadir, nanti di rapat ini akan kami bahas. Ini penting sekali untuk dibahas oleh kami DPRD,” tutur Iwan Abay.
Menutup pertemuan, ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi kepentingan bersama.
“Kita semua memiliki itikad baik agar persoalan ini segera diselesaikan. Terima kasih kepada teman-teman karena telah mengantarkan aspirasi yang mengingatkan DPRD terhadap tugas-tugas menyangkut masyarakat,” pungkasnya.
(GOL – 03)





































