POHUWATO (GOL) — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penggunaan hak angket DPRD menyusul polemik lingkungan dan aktivitas sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut, Selasa (27/01/2026).
Menurut Abdul Hamid, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan.
“Berkaitan dengan hak angket, saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra menyatakan hari ini meminta dan mendukung sepenuhnya penggunaan hak angket. DPRD, dalam rangka mendorong proses audit lingkungan, terutama terhadap dokumen AMDAL yang dimiliki sekitar sepuluh perusahaan di Kabupaten Pohuwato,” ujar Abdul Hamid.
Ia menerangkan bahwa dorongan untuk menggunakan hak angket tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah kejadian lingkungan yang terjadi di beberapa desa menjadi dasar pertimbangan sikap tersebut.
“Kita mengacu pada fakta bahwa sudah terjadi tiga insiden lingkungan di Desa Hulawa dan satu insiden di Desa Tuweya. Ini berkaitan langsung dengan bagaimana proteksi dan tanggung jawab perusahaan di Kabupaten Pohuwato terhadap pengelolaan dan pelaksanaan AMDAL,” katanya.
Abdul Hamid juga menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD agar memanfaatkan hak angket sebagai instrumen kontrol terhadap kebijakan dan aktivitas perusahaan.
“Saya mendukung aspirasi teman-teman masyarakat dalam rangka mendorong DPRD untuk menggunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tegasnya.
Selain isu hak angket, ia turut menyoroti pentingnya penyediaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebagai bentuk keberpihakan terhadap penambang rakyat agar memperoleh ruang yang adil dalam pengelolaan sumber daya.
“HPT merupakan bagian dari perjuangan dan keadilan bagi penambang rakyat. Kami sangat mendukung agar ada alokasi HPT atau kawasan primer yang dapat ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat, sehingga posisi masyarakat menjadi seimbang dan adil dibandingkan dengan perusahaan yang telah memiliki wilayah konsesi di kawasan hutan produksi terbatas,” ungkapnya.
Ia memastikan Fraksi Gerindra bersama DPRD Pohuwato akan terus mengawal agenda tersebut hingga benar-benar terealisasi demi kepentingan masyarakat.
“Ini juga menjadi bagian dari perjuangan kami, dan saya bersama teman-teman di DPRD akan terus mendorong hal tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Pohuwato oleh Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM) menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Melakukan audit AMDAL terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.
2. Mendesak DPRD menggunakan hak angket terkait persoalan lingkungan dan konflik pertambangan.
3. Menuntut transparansi regulasi serta pengawalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
4. Meminta pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan Pohuwato.
5. Mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan tambang emas sebelum seluruh persoalan diselesaikan.
(GOL – 03)





































